Syarat Umum dan Khusus untuk Dapat Raih Beasiswa Santri LPDP
ASSAJIDIN COM – Program Beasiswa Santri dan Pendidikan Kader Ulama segera dibuka. Progran beasiswa ini merupakan inisiasi kerjasama dari Kementerian Agama, Masjid Istiqlal, dan Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perlindungan Anak Bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) .
Namun, calon peserta beasiswa harus menyiapkan persyaratan umun maupun khusus yang dibutuhkan untuk proses pendaftatan. Persyaratan umum Beasiswa Santri sebagai berikut,
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
5. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut, yaitu Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
7. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
8. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
10. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Selain persyaratan umum, adapula persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Santri, berikut Persyaratan khusus Beasiswa Santri.
1. Mengunggah surat keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren atau satuan-satuan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren.
2. Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir, melampirkan dokumen berikut:
Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal;
Surat keterangan penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dari Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; khusus untuk alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Melampirkan riwayat pendidikan selain pesantren jika ada, yang sekurangnya meliputi nama institusi pendidikan, jenjang pendidikan, durasi waktu, lokasi, dan sertifikat atau ijazah
Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pondok Pesantren
3. Bersedia menandatangani/ menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
5. pendaftar jenjang magister paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
6. pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
7. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar jenjang magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Pendaftar jenjang doktoral memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Santri jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar program magister luar negeri dan doktor luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Peserta beasiswa dapat Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran serta pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Untuk proses seleksi Beasiswa terdiri dari Seleksi Administrasi pada 23 – 24 Oktober 2021, Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan pada 29 Oktober 2021, dan Seleksi Wawancara pada 15 – 25 November 2021.(*/TRI JUMARTINI)