Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Polda Sumsel Tangkap Puluhan Tersangka Perdagangan Orang

AsSAJIDIN.COM — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berserta jajaran Polres berhasil  menangani belasan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut diungkapkan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si saat memimpin rapat koordinasi Satgas yang digelar di ruang vicon lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (26/6/2023).

Dalam paparannya Wakapolda mengungkapkan telah mengamankan 21 tersangka dengan jumlah korban yang tidak sedikit.

“Untuk rekapitulasi Penegakan Hukum Perkara TPPO Polda Sumsel dan Polres Jajaran periode 5 Juni – 25 Juni 2023, terdapat sebanyak 19 LP, mengamankan tersangka sebanyak 21 tersangka
serta jumlah korban ada sebanyak 30 korban,” ujarnya.

Menurutnya modus yang sering dan kerap dipakai oleh para tersangka yakni berkedok perekrutan pekerja migran ilegal dan pekerja seks komersil.

Lihat Juga :  PP Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada 13 April dan Idul Fitri 13 Mei 2021

Dalam penanganan perkara ini, pengungkapan kasus paling banyak dilakukan oleh Polrestabes Palembang yang menangani sebanyak 6 Laporan Polisi, dengan korban sebanyak 15 orang dan mengamankan 8 orang tersangka.

Dilanjutkan penanganan yang dilakukan oleh Ditreskrimum sebanyak 3 Laporan Polisi dengan jumlah korban sebanyak 3 orang dan menangkap sebanyak 3 orang tersangka.

Lalu Polres Ogan Ilir dan Polres Banyuasin yang masing-masing menerima satu laporan polisi, dengan jumlah korban masing-masing satu orang dan tersangka sebanyak satu orang per polres.

Selanjutnya jajaran polres Lubuk Linggau yang menerima sebanyak 2 Laporan Polisi, dengan 3 orang sebagai korban, dan mengamankan 2 orang tersangka.

Ada pula penanganan kasus TPPO di Polres Muara Enim, Polres Musi Banyuasi, Polres Prabumulih dan Polres OKU Timur yang masing-masing polres mendapat satu Laporan Polisi dengan masing-masing korban sebanyak satu orang, dan tersangka yang diamankan di masing-masing polres ada satu orang.

Lihat Juga :  Hilal 6 Derajat, 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Sedangkan di Polres PALI terdapat dua laporan Polisi, dengan dua Korban, dan dua orang tersangka

Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.

“Terhadap apa yang telah dicapai, satuan tugas tidak boleh merasa puas dan underestimate karena masih banyak yang harus ditingkatkan dalam pelaksanaanya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh
warga negara indonesia,” tutupnya. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button