Ya Allah, 3 RS di Palembang BOR Capai 100 Persen, RS Lain Hampir Penuh, Begini Data Lengkapnya
ASSAJIDIN.COM – Empat kabupaten kota di Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Kota Palembang harus menjalani perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 8 Agustus mendatang.
Hal ini karena level PPKM naik menjadi 4 dari sebelumnya sempat turun menjadi level 3. Penerapan PPKM sendiri sudah dilakukan sejak 9 Juli 2021, dengan membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat ini pemerintah bertujuan agar kasus aktif Covid-19 dapat menurun.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, kasus aktif saat ini sangat tinggi mencapai 4.454 dan ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19 atau BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit sudah banyak yang penuh dan rata-rata hampir penuh.
Kasi kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang sekaligus Satgas Covid-19 Kota Palembang, dr Mirza Susanti mengatakan, Pemerintah Kota Palembang meminta masyarakat untuk pro aktif menerapkan protokol kesehatan.
“Tempat tidur khusus pasien Covid di 18 rumah sakit rujukan ada 1.368, diantaranya di Rumah Sehat Wisma Atlet disediakan 220, ruang isolasi RS 1.260, ruang intensif RS 108, dan tempat tidur persiapan RS ada 46,” katanya.
Dari total tempat tidur isolasi yang tersedia itu total yang sudah terisi 1.154 (84,36%), pasirn dirawat di rumah sehat Wisma Atlet Jakabaring 163 (74,09%), kosong 214 (15,64%).
Berikut data tingkat keterisian tempat tidur / BOR RS di Kota Palembang per 25 Juli 2021 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang:
1. RSMH Palembang 82,94 persen
2. RSU Pertamina 85, 71 persen
3. RSU AK Ghani 57,14 persen
4. RSU Pusri 82,22 persen
5. RS RK Charitas 79,84 persen
6. RSI Siti Khadijah 97,01 Persen
7. RSU Bunda 100 Persen
8. RSU Palembang Bari 87,35 persen
9. RS Myria 94,44 Persen
10. RS Muhammadiyah 36,14 persen
11. RSU Hermina 96,00 persen
12. RS Bhayangkara 100 persen
13. RSU Pelabuhan 93,88 persen
14. RS Siloam Sriwijaya 98,31 persen
15. RSUD Siti Fatimah 87,30 persen
16. RS Ernaldi Bahar 50,50 persen
17. Rs Ar Rasyid 100 persen
18. RSU Karya Asih 80,00 Persen
(pitria)