NASIONAL

Idul Adha di Indonesia Ditetapkan 20 Juli 2021

 

ASSAJIDIN.COM – Mendekati Idul Adha 1442 H, Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kegiatan pemantauan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka penetapan awal bulan Zulhijjah 1442 H.

Kegiatan rukyatul hilal dilakukan di Rafa Tower Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sabtu sore (10/07/2021).

Kakanwil Kemenag Sumsel Mukhlisuddin SH, memgatakam, tepat pukul 18 lewat enam menit tujuh detik WIB, saat terbenamnya matahari di Palembang, sesuai arahan dari Menteri Agama pihaknya melakukan rukyatul hilal 1 Zulhijjah 1442 H guna mendukung penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijjah.

Hasil rukyatul hilal ini disampaikan langsung kepada Kemenag RI melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah guna menjadi bahan pada sidang isbat di Jakarta.

Berdasarkan perhitungan atau hisab, hilal sudah ada pada ketinggian 3 derajat 25 menit 33 detik di atas Ufuk Mar’i sehingga ada kemungkinan dapat dirukyat. Namun untuk di Kota Palembang tidak dapat dirukyat karena pengaruh cuaca, tepatnya karena kabut tebal.

” Lantaran hilal sudah di atas 2 derajat, tanggal 1 Zulhijjah 1441 H diperkirakan jatuh hari Ahad besok 11 Juli 2021 sehingga Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada 20 Juli 2021. Namun kita tetap menunggu hasil sidang isbat,” ujar Mukhlisuddin.

Lihat Juga :  Ramadhan 1445 H, PLN Siap Jaga Pasokan Listrik

Berbeda dari tahun sebelumnya, Sesuai arahan Menteri Agama kegiatan rukyatul hilal tetap dilakukan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Namun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus diperhatikan dan dipedomani.

“Sama seperti tahun lalu, rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan Kanwil Kemenag bersama Pengadilan Tinggi Agama, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat dengan peserta terbatas serta prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,”katanya

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar, pemerintah akhirnya memutuskan 1 Zulhijjah 1442 Hijriah jatuh besok, 11 Juli 2021, setelah pada hari ini, Sabtu (10/7) hilal atau bulan baru dinyatakan sudah tampak.
“1 Zulhijjah 1442 Hijriyah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 M. Dengan begitu tentu saja Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 M,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai memimpin sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta.

Lihat Juga :  Gerakan Serentak Berkurban Upaya Lebih Banyak Berbagi untuk Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Iduladha, ia telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah. “Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” kata Menag.

Pertama adalah SE Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kedua, SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran. “Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrian dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Menag.(*/rilis/tri jumartini)

Back to top button