Roni, Mendadak Jadi Miliarder dari Proyek Fly Over Simpang Sekip
Ganti Wajar Rp 3 Juta per Meter

AsSAJIDIN.COM — Berada di kawasan komersil, lahan pembebasan pembangunan Flyover Simpang dihargai cukup fantastis. Sesuai dengan kajian dan perhitungan Kantor Jasa Penilain Publik (KJPP), tanah diganti wajar Rp3 juta permeter.
Salah seorang penerima ganti wajar lahan dan bangunan Flyover Simpang Sekip, Roni mengatakan, pembayaran ganti wajar sudah dilakukan pemerintah untuk lahan dan bangunan. Karena tepat berada di pinggir jalan, maka nilai penggantiannya cukup besar.
“Punya kita yang kena lahan dan ruko seluas 350 meter persegi dengan penggantian wajar Rp4 miliar. Kita pada prinsipnya mendukung pemerintah, jadi tidak mempersulit,” katanya.
Salah seorang penerima ganti wajar, Hariadi Benggawan mengatakan, lahan yang terkena pembebasan untuk pembangunan berada di titik Jalan Basuki Rahmat atau dekat dengan Kantor Camat Kemuning.
“Kena halaman kantor saja, hanya 5 meter dengan penggantian Rp68 juta. Kita mendukung pembangunan ini, jadi kita tidak ada masalah,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan dari Kanjor Jasa Penilaian Publik (KJPP&, Abdul Rozak mengatakan, pembenasan lahan untuk kepentingan umum tertuang dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012.
“Dalam setiap penggantian wajar ini bisa saja ada warga yang merasa keberatan, itu wajar. Penggantian wajar menghitungnya per persil, lahan di pinggir jalan lebih mahal, sementara yang lebih ke dalam itu lebih murah,” katanya.
Penggantian wajar lahan Flyover Sekip ini sudah dilakukan perhitungan secara keseluruhan. Tinggal menuntaskan pembayaran oleh pemerintah provinsi dan kota.
“Untuk nilai penggantian tanah Rp3 juta permeter, karena tanah di daerah itu harganya bagus, semakin lama semakin mahal,” katanya.(*/pitria)
