NASIONAL

Kebijakan Baru!! Buka Bersama di Restoran Maksimal 5 Orang dalam Satu Meja, Antisipasi Penyebaran Covid-19

AsSAJIDIN.COM — Meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 berujung pada penyekatan. Salah satunya pembatasan kapasitas berbuka bersama di restoran ataupun kafe maksimal 5 orang dalam satu meja.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan di PS Mall dan PSX, Kamis (6/5/2021) terpantau memang banyak kunjungan. Namun, Pemerintah Kota Palembang telah menerjunkan petugas dan berkoordinasi dengan pihak mall agar tidak terulang kembali kepadatan seperti sehari sebelumnya.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, berdasarkan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Keemndagri), restoran dan gedung maksimal 50 persen dari total kapasitas, kegiatan seni budaya 25 persen.

Lihat Juga :  Pola Pilkada Sumsel Ditentukan Dua Partai

“Untuk buka bersama boleh hanya 5 orang keluarga inti dalam satu meja, lebih dari itu dilarang,” katanya.

Selain itu, restoram dan cafe juga harus memberikan tanda sekat di setiap meja dan kursi, juga menyediakan handsanitizer. Kapasitas mall pun harus dibatasi hanya 50 persen kunjungan. Karena sulit terkendali, maka tim Satpol PP harus pro aktif.

“Karena berdasarkan laporan banyak pengunjung mall dari wilayah lain di Sumsel, maka Prokes harus benar-benar diterapkan,” katanya.

Menurutnya penyekatan di berbagai titik termasuk di jalur mudik, terminal, bandara dan dermaga cukup memberikan efek tidak banyaknya orang keluar masuk Palembang.

Lihat Juga :  Pasar 16 Ilir akan Direnovasi dan Ganti Nama The Heritage 16 Ilir?

“Tren kasus Covid sampai hari ini kasus positif menurun dari bertambah 80 kasus tapi hari ini 59 kasus. Meninggal 2 oranh, yang kita waspadai saat ini tingkat hunian di rumah sakit 67 persen,” katanya. (*/pitria)

Back to top button