PENDIDIKAN

Dukung KIP, Disdik Sebut Guru Minimal Harus Lulusan S-1

ASSAJIDIN.COM — Pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah untuk meningkatkan kualitas sekolah melalui Sumber Daya Manusia (SDM) guru yang berkompeten. Meski, persoalan kekurangan guru menjadi hal klasik, namun guru honor di sekolah minimal harus lulusan Strata Satu (S-1).

Kebijakan ini menurutnya tidak lah berlebihan, karena saat ini bagi yang terkendala menempuh studi di Perguruan Tinggi ada Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan pemerintah.

Demikian dikatakan Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Drs Surmana MM, Jumat (16/4/2021).

“Jadi mindset guru jangan hanya terpaku pada regulasi tertentu, tapi sudah mengacu S-1, itu minimal,” tegas Surmana.

Lihat Juga :  Mendikbud Nadieim Makarim akan Hapus UN Tahun 2021, ini Tanggapan Diknas Sumsel

Menurutnya, guru sudah saatnya merefleksi kompetensi yang dimiliki karena mau tidak mau guru adalah subjek terpenting dalam transfer pengetahuan kepada siswa. Bukan hanya tentang aspek kognitif, afektif tapi juga aspek psikomotorik.

Gelombang Pandemi ini adalah hal yang paling penting bahwa guru harus dipaksa memahami IT, tak pandang dari guru disiplin ilmu apapun. Karena salah satu pintu utama transfer ilmu di era saat ini adalah IT.

“Intinya guru jangan terus berhenti belajar, guru lama jangan mau kalah sama yang baru. Dan guru baru harus menunjukkan inovasi yang ditempuh melalui studinya,” jelasnya.

Lihat Juga :  Melihat Lebih Dekat Anak Berkebutuhan Khusus, Minim Kompetisi Namun Berbakat

Ia berharap dengan peningkatan kualitas guru maka generasi yang terbentuk lambat laun akan mengalami peningkatan secara signifikan. Apalagi jenjang SD dan SMP merupakan komponen dasar siswa-siswi dalam membuka mindset awal dalam menentukan arah masa depannya. (*/Sugi)

Back to top button