Terapkan PPKM, Palembang Kembali Zona Merah
AsSAJIDIN.COM — Sesuai dengan arahan pusat, Pemerintah Kota Palembang pun telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sejak 6 April lalu. Namun, status zona Covid-19 kembali menjadi merah dan Kecamatan Ilir Barat Satu kasus positif terbanyak.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kamis (15/4/2021), Palembang kembali berada di zona merah Covid-19 atau resiko berat/ bahaya. Tingkat penyebaran Covid-19 hingga 14 April lalu saja, paling banyak kasus positif berada di Kecamatan Ilir Barat I dimana kasus aktif 76 orang dan Kecamatan Sako 62 orang.
Dengan total keseluruhan kasus suspek sebanyak 26.439 orang, kemudian ada 14.721 kasus Covid-19 kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG) dan untuk kasus positif mencapai 9.347 orang.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, kondisi zona merah yang terjadi, merupakan tanggung jawab kecamatan masing-masing. Sebab, dalam penerapan PPKM Mikro semua kebijakan diatur RT/RW, Lurah dan Camat setempat dibantu Dinkes.
“Zona merah ini hanya ada di beberapa titik, jadi tidak keseluruhan, hanya berapa kecamatan saja. Tapi karena ini, pemberlakuan PPKM Mikro, jadi kecamatan yang bertanggung jawab,” katanya.
Pelaksanaan PPKM Mikro yang telah berjalan lebih dari satu minggu, sudah disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sekitar. “Soal kebijakan kan sesuai perwali kita, regulasi PSBB yang masih berjalan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Palembang, sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Bidang Kesehatan, Yudhi Setiawan mengatakan, resiko penyebaran Covid-19 tanggung jawab mulai di tingkat RT.
“Jika indikator zona merah, dengan kasus positif Covid-19 di lebih dari lima orang, maka akses kerumunan ditutup dan kegiatan sosial masyarakat ditiadakan. Bagi pasien gejala ringan, segera isolasi mandiri di rumah,” katanya. (*/pitria)