Uncategorized

Palembang Tolak Investasi Apartment 34 Lantai, ini Penyebabnya

AsSAJIDIN.COM —  Pemerintah Kota Palembang menolak investor yang akan berinvestasi membangun apartment 34 lantai di Lapangan Hatta. Loh, kenapa?

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Palembang membuka keran bagi pihak swasta yang ingin berinvestasi pada aset-aset milik Pemkot. Diantaranya, Lapangan Hatta dan stadion Kamboja.

“Ada investor yang berencana untuk membangun apartemen 34 lantai di Lapangan Hatta dengan rencana tetap mempertahankan lapangan bola,” katanya, Selasa (2/3/2021).

Mustain mengatakan, Pemkot Palembang tidak bisa mengizinkan rencana tersebut dilakukan. Sebab menyalahi aturan RTRW non terbuka hijau maksimal hanya boleh membangun dua lantai.

“Proposal yang diajukan, lapangan bolanya tetap, lantai 1 parkir namun tribunnya akan dibangun apartemen 34 lantai. Tapi RTRW kita tidak memperkenankan itu sampai detik ini,” katanya.

Lihat Juga :  Kota Palembang di Kepung Banjir, Relawan Rumah Zakat Salurkan Super Qurban dan 300 Nasi Bungkus

Menurutnya, pembangunan seperti ini sudah ada di Jakarta namun dari sisi payung hukum telah ada aturan yang mengatur pembangunan aset pemerintah.

“Ada Perda tentang kompensasi jika membangun lebih dari ketentuan yang diatur maka bisa membayar untuk dukungan pembangunan lain. Sementara untuk di Palembang belum ada payung hukumnya. Prosesnya panjang harus membuat Perda, mengubah RTRW pula sehingga kita sarankan PT Kawan Lama untuk mengubah konsep saja,” katanya.

Sebenarnya, investor bisa mengubah konsep dengan tetap mempertahankan fungsi fasilitas olahraga, seperti lapangan basket, jogging track, lapangan futsal, kuliner dll dari total luas lahan hampir satu hektar tersebut.

“Kita luruskan dulu secara internal agar tidak menyalahi aturan. Kita mendukung investor untuk berinvestasi pada aset kita karena akan bisa lebih optimal,” katanya.

Lihat Juga :  Pertama dalam Sejarah, MUI dan Pemkot Palembang Imbau Masjid tak Selenggarakan Shalat Jumat

Sejauh ini, lapangan Hatta masih memberikan kontribusi bagi retribusi Kota Palembang. Dengan biaya sewa Rp 150 ribu untuk per enam jam. “Dari target Rp 200 juta pertahun masuk tapi hanya sebatas ini saja. Dengan adanya pihak ketiga bisa dilakukan kerjasama dengan sistem bangun guna serah (BGS),” katanya.

Pihak investor tertarik merevitalisasi Lapangan Hatta karena lokasinya berada di pusat kota dan konsep apartemen yang hendak dibangun menyasar untuk kalangan mahasiswa, pekerja kantoran dan hanya sedikit kelas Penthouse.

Mustain mengatakan, sebagai alternatif Pemkot menawarkan aset Pemkot lain yang bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga seperti stadion Kamboja, Pasar kM 5 dan gedung Dishub Kota Palembang. “Kita tawarkan aset kita yang lain agar bisa dikerjasamakan,” katanya. (*/sumber: assajidingroup/pitria)

Back to top button