Uncategorized
Tiga Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Kepala KUA, Menurut Kakanwil Kemenag Sumsel
AsSAJIDIN.COM — Sebanyak 217 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti uji kompetensi, yang diadakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel.
“Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan Kepala KUA ini diadakan di MAN 3 Palembang, mulai 8-9 Februari 2021,” kata Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA, Senin (8/2/2021).
Dalam arahannya Mukhlisuddin berpesan, kepada para peserta agar tidak meremehkan hal-hal yang terlihat sederhana. Sebagai contoh saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, jangan sampai ada yang tidak fokus. Namun harus berdiri tegap dan bernyanyi dengan sungguh-sungguh.
“Ini sebagai bentuk disiplin dan cara kita menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang dengan harta, darah, dan airmata dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan,” kata Mukhlisuddin.
Mukhlisuddin melanjutkan, melalui uji kompetensi ini akan terlihat nilai dan kompetensi yang dimiliki Kepala KUA. Bagaimana caranya memimpin, bagaimana memperhatikan perfomance, serta bagaimana bekerja dengan profesional dan proporsional.
Menurutnya, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki Kepala KUA. Pertama adalah kompetensi manajerial, yang diukur dari tingkat pendidikan, pelathan struktural, atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan.
Kedua kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis kemampuan dalam membaca al Quran dan maknanya. Termasuk berkaitan dengan fiqih munakahat, serta kemampuan berkomunikasi dengan Bahasa Arab dan Inggis.
Ketiga adalah kompetensi sosial kultural. Kompetensi ini diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
“KUA di Sumsel ini totalnya ada 232 dan 217 nya ikut uji kompetensi. Sisanya memang masih kosong dan diisi Plt. Sedangkan uji kompetensi ini adalah untuk Kepala KUA,” katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Abadil S.Ag, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai proses penilaian sesuai persyaratan, termasuk hasil uji kompetensi, difokuskan untuk menjamin akuntabilitas dalam pengembangan Kepala KUA sesuai dengan standar kompetensi jabatan Kementerian Agama.
“Peserta dibagi dua angkatan. Angkatan pertama 105 penghulu dengan tugas tambahan Kepala KUA dan angkatan kedua berjumlah 112 penghulu dengan tugas tambahan kepala KUA,” katanya.
Menurutnya, uji kompetensi dilaksanakan di MAN 3 Palembang selama dua hari pada 8-9 Februari 2021. Pelaksanaan Uji Kompetensi tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Setiap peserta wajib membawa hasil rapid antigen, serta telah dilaksanakan visitasi lapangan dan mendapatkan persetujuan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumsel. (*/sumber:rilis kemenag)