Astaghfirullah…Anak Kandung Larikan Perhiasan Ibunya Senilai Ratusan Juta, Digunakan untuk Kebutuhan Pacar

ASSAJIDIN.COM — Air susu dibalas air tuba. Demikian pribahasa yang tenga dialami seorang ibu. Bukannya budi baik yang diterimanya telah melahirkan dan membesarkan anak hingga dewasa, melainkan kepedihan dan penderitaan yang diterimanya.
Kejadian tidak terduga dialami Mareta (55), pasalnya perhiasan miliknya sudah dibawa kabur anak kandungnya sendiri. pada Minggu (26/07/2020) enam bulan lalu.
Kejadian berawal ketika si ibu menyimpan barang berharga miliknya di dalam lemari, diketahui bahwa lemari tersebut dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya pada saat Mareta ingin pergi keluar kota, dia terlebih dahulu mengecek perhiasan yang ia simpan tersebut, tetapi korban kaget setelah mengetahui bahwa barang berharga miliknya tersebut sudah hilang.
Diketahui bahwa pelaku yang berinisial AF merupakan anak kandung korban
” Dia anak kandung saya, anak saya nomor 2, saya kaget saat keluarga mendesak dia untuk mengaku, akhirnya dia mengaku sudah mengambil perhiasan tersebut,” ujar Marera yang merupakan warga Jalan Sultan Agung, Lorong Lebak, RT 10, RW 04, I Ilir, Ilir Timur II Palembang.
Lanjut dia ” dia mengaku bahwa perhiasan tersebut sudah ia jual dan ia gunakan untuk membelikan Handphone, senda, sepatu, baju dan lain – lain untuk pacarnya, dan juga uang tersebut rencananya akan ia gunakan untuk menikah dengan pacarnya,” ujar korban.
Mareta kembali menuturkan “Barang – barang itu sengaja saya simpan sebagai tabungan untuk anak saya, kebetulan dia mahasiswa semester akhir, siapa tau nanti butuh biaya untuk mencari kerja dan keperluan lain,” jelasnya. Namun ternyata kekecewaan yang didapat. Anak laki-lakinya itu justru mencuri dan menggunakan simpanan ibunya untuk foya foya dengan pacar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan barang berharga yang terdiri dari logam mulia, kalung emas, dan cincin semuanya senilai 115 juta.
Selanjutnya Mareta mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada rabu (25/11/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan sedang diproses,” tutupnya.(*/sumber: assajidingroup/edo p)
