Sisi Lain Aksi Demo Omnibus Law, Anwar Panen Rezeki

AsSAJIDIN.COM – Ada berkah rezeki dibalik aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Mahasiswa di Palembang.
Pasalnya, menjadi berkah tersendiri bagi pemulung plastik bekas.
Pendemonstrasi yang kelelahan dan membeli minuman botol membuang botol minuman yang dibelinya sembarangan tempat.
Salah satu pengumpul botol air mineral, Anwar mengatakan adanya masa unjuk rasa memberikan keberkahan karena ia tak perlu berkeliling sudut kota untuk mendapatkan plastik-plastik yang dibuang.
Dalam sehari, biasanya ia hanya mengumpulkan 5 kg botol. Akan tetapi momen keramaian seperti ini dia mampu mendapatkan 30 kg plastik.
Menurut pantauan wartawan AssajidinGroup, Aksi unjuk rasa dimulai dari pukul 13:00 WIB di kawasan sepanjang jalan IX POM yang diikuti oleh ribuan Mahasiswa se Sumatera Selatan, Rabu (7/10 /2020).
“Moment demo ini ada rasa sedih dan bahagianya, karena saya senang baru pertama kali gerobak saya penuh, insyaallah rezeki ga kemana, akan tetapi sedihnya melihat para mahasiswa demo berpanas panasan demi menuntut keadilan,”katanya.
Menjadi pemulung sudah lima belas tahun lamamya ia geluti untuk mencari nafkah dengan botol plastik.
“Biasanya sampai tiga hari seperti ini (gerobak penuh), kalau penuh sekitar 30 kg, bersyukur juga walaupun situasi begini,” ujar Ayah dua anak itu.
Anwar mengaku, barang yang ia kumpulkan seharga Rp. 1.200 per kilogramnya. Namun harga jual berbeda beda tergantung jenis plastiknya.
“Kalau botol gelas mineral ini per kg cuma Rp700 perak, kalau yang botol 600 ml Rp1.200, kalau yg besar lagi Rp2.000,” ungkapnya.
Selanjutnya, botol di bersihkan dan dikumpulkan kemudian dijual ke agen plastik. Pendapatan yang ia terima tidak menentu akan tetapi sudah bisa mencukupi keluarganya untuk makan sehari-hari.
“Saya keluar rumah dari pagi setengah enam keluar, pulang jam lima sore kadang maghrib. Tapi gak pernah penuh (gerobak) baru sekarang cuma tiga jam saya menunggu sudah bisa bawak 30 kg an plastik ini,” kata warga Ilir barat I ini. (*)
Penulis: tri jumartini