Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

SIM Mati Periode hingga 29 Mei 2020, tak Perlu Bikin Baru, Bisa Diperpanjang Nanti

AsSAJIDIN.COM — Adanya pandemik Virus Corona atau Covid -19 untuk pelayanan Sim di Satlantas Polrestabes Palembang baik ingin mengajukan pembuatan dan perpanjangan SIM berjalan normal, namun jumlah pemohon saja yang dibatasi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan ya untuk pelayanan SIM masih berjalan normal. Namun sesuai intruksi Bapak Kapolrestabes Palembang masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di luar. Gunanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Selain itu bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM pada periode tersebut. Di persilahkan memperpajang SIM setelah tanggal 29 Mei,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Lihat Juga :  Kisah Seniman Legendaris Penari Asal Palembang, Masayu Ana Kumari, Berkarya untuk Seni hingga Usia 73 Tahun

Lanjut pihaknya juga pun, menjamin masyarakat Kota Palembang mendapat dispensasi jika diminta menunjukkan SIM oleh petugas saat berkendara di jalan.

Menurut pihaknya selama periode 29 Maret sampai 29 Mei kalau SIM-nya mati di maklumi. Namun pihaknnya mengaku tidak serta – merta melarang pemohon SIM yang sudah terlanjur berada di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Palembang.

Pihaknya pun menghimbau untuk pemohon SIM harus mengikuti prosedur pemeriksaan seperti di cek suhu di semprot cairan antiseptik dan memakai hand sanitizer.

“Pada intinya kalau sudah berada di Satpas SIM ya silahkan pasti kami layani tidak mungkin ditolak,” jelasnya.

Lihat Juga :  One Day One Ayat : tidak Ada Sesuatu yang Terjadi tanpa Sepengetahuan Allah SWT

Sementara untuk pembuatan SIM selama pendemik Corona ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir ada penurunan pemohonan SIM sekitar 40 persen.

Selain itu dari pantauan, iruang pembuatan SIM para pemohon SIM yang masuk gedung satpas di periksa suhu tubuh disemprot cairan antiseptik dan diharuskan memakai hand sanitizer.

“Apabila pemohon SIM diperiksa suhu tubuh melebih 38 derajat selsius pemohon SIM terpaksa kami tolak,” tuturnya. (*/sumber: sibernas: deny w)

Back to top button