Mau Terkenal Bikin Prank Bagi Daging Kurban Ternyata Isinya Sampah, Begini Nasib Youtuber Edo Asal Palembang Sekarang
ASSAJIDIN.COM – Setelah diamankan, dua YouTuber yakni Edo Putra (24) dan Diky Firdaus (20) warga Palembang yang membuat konten prank, bagikan daging kurban tapi isinya sampah terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan Edo dan Diky ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ditetapkan tersangka dan terancam hukuman penjara, dua pelaku Youtober dihadapan Polisi dan wartawan hanya tertunduk lesu. Merekapun telah mengakui perbuataanya.
Ia mengatakan yang awal mula buat kreator utama koten Prank daging sampah tersebut dari Edo.
Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu.
Lalu Edo mengajak Diky serta dua orang kreator konten lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban sampah.
Mereka tak menyadari perbuatannya telah meresahkan masyarakat. Pelajaran buat kita semua. (*/Sumber: britabrita/deny w)