Uncategorized

Nilai Toleransi dan Keagamaan Luntur, Aksi Kriminalitas Dianggap Biasa

ASSAJIDIN.COM –Kondisi pandemi Covid-19 di Kota Palembang diperparah dengan beberapa kasus kriminalitas yang terjadi dalam satu pekan berturut-turut. Kasus menghilangkan nyawa seseorang ini terjadi di Macan Lindungan, Tangga Buntung, 1 Ilir, 3-4 Ulu juga Kabupaten Pali.

MARTINI, SH

Kriminolog yang juga Dosen Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Martini mengatakan, aksi kriminalitas yan menjadi keresahan ini karena adanya pergeseran nilai terhadap kultur masyarakat. Sehingga rasa saling menghormati satu sama lain, rasa saling toleransi antar tetangga tidak ada lagi bahkan fenomena yang terjadi itu dianggap biasa.

“Selain itu juga lantaran tidak dibalut dengan agama yang kuat dari orang tua dan lingkungan tempat tinggal mereka,” katanya, Senin (27/7/2020).

Lihat Juga :  KPU Palembang Pilih Kader Muda Melek Teknologi, Jadi Penyelenggara Pemilu PPK, PPS dan KPPS Tahun 2024

Martini mengatakan, kondisi perekonomian pun menjadi salah satu faktor yang sangat besar. Ketika perekonomian seseorang di bawah rata-rata, akan ada keadaan hati yang tidak stabil, cepatnya seseorang mengambil tindakan.

Selain itu juga merasa tersinggung secara individu atas penyampaian yang tadinya membawa hal yang positif belum tentu diterima oleh seseorang menjadi hal yang positif. “Itu dampak pengaruh ekonomi yang paling besar, namun hal itu dapat dihindari ketika seseorang memang dibalut dengan agama yang baik,” katanya.

Dengan kondisi saat ini juga perkembangan zaman, pergeseran nilai sosial tersebut dipengaruhi oleh datangnya pengaruh-pengaruh dari luar terutama pengaruh yang datang dari teknologi dimana tidak semua masyarakat siap untuk menerima.

Lihat Juga :  Syiarkan Sunnah Lewat Olahraga Memanah, Alhamdulillah Respon Warga Baik...

“Sanksi hukum yang tegas untuk pelaku memang harus diterapkan, apalagi menghikangkan nyawa seseorang. Sangat membahayakan, sehingga dia perlu mendapat hukuman maksimal menggunakan hukum positif yang berlaku di Indonesia yaitu hukuman maksimal atau hukuman mati,” katanya.

Senada itu, Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Febrian mengatakan, secara umum memang fenomena pandemi Covid-19 ini dan kriminalitas meningkat itu berkorelasi. Kondisi perekonomian menurun juga banyaknya kasus PHK.

“Pandemi ini memang menimbulkan trauma lantaran kesejahteraan berkurang, emosi yang meningkat dan tidak terkontrol, sehingga aksi kriminal pun terjadi, secara umum seperti itu,” ujarnya. (*/Sumber: karmayel-arrazi)

Back to top button