Isu Culik, Ciptakan Rasa Aman, Mulai dari Diri Sendiri
ASSAJIDIN.COM — Walaupun isu penculikan anak sudah diklarifikasi oleh pihak kepolisian sebagai hoax semata.
Namun rasa takut tetap saja masih menghantui perasaan masyarakat. Tingginya tingkat kriminalitas serta rusaknya pergaulan anak dan remaja saat ini, menjadi pemicu kekhawatiran masyarakat yang semakin tinggi.
Masyarakat menganggap bahwa anak-anak tidak bisa dibiarkan keluyuran diluar rumah tanpa pengawasan dan jaminan keamanan.
Padahal, kebutuhan anak untuk bersosialisasi diluar rumah, menuntut ilmu pengetahuan dan agama tidak bisa di dapat ketika anak hanya berdiam diri di dalam rumah. Jika diluar rumah orang tua khawatir terjadi penculikan atau pelecehan seksual dari para predator anak.
Mengurung anak di dalam rumah juga ternyata tidak bisa menjadi solusi. Anak yang di kurung di dalam rumah pasti merasa bosan, lalu mereka akan memanfaatkan gadget nya untuk menghilangkan kebosanan. Dan membiarkan anak bermain gadget ternyata juga akan memberikan dampak yang buruk.
Selain akan membuat mereka kecanduan game online. Anak yang sering bermain gadget juga cenderung akan mengalami kerusakan syaraf dan gangguan jiwa sosial.
Rasa aman merupakan salah satu nikmat Allah yang besar dan salah satu pilar asasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karena menurut sifat dasarnya, meskipun manusia hidup di tengah bangsa yang berperadaban tinggi, berkemajuan, dan berekonomi kuat, mereka tak akan mampu hidup dengan baik di tengah suasana yang dipenuhi ketakutan dan kekhawatiran. Sebaliknya dalam suasana kehidupan yang aman, sebuah bangsa bisa membangun peradaban, sehingga melahirkan generasi yang unggul.
Begitu pentingnya perwujudan rasa aman ini, sampai-sampai Nabi Ibrahim Alaihissallam memohon kepada Allah curahan keamanan sebelum meminta kemudahan rizki. Sebab orang yang didera rasa takut, tidak akan bisa menikmati lezatnya makan dan minum. Allah Azza wa Jalla menceritakan permohonan Nabi Ibrahim Alaihissallam dalam firman-Nya.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim bedo’a : Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentausa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian”.[al-Baqarah : 126]
Dalam pandangan Islam keamanan adalah sesuatu yang mutlak harus dipenuhi oleh negara kepada rakyatnya. Karena hal itu adalah salah satu pokok dari kebutuhan masyarakat. Namun, dalam situasi ketika negara belum mengambil aturan islam sebagai sebuah solusi seperti saat ini, maka seorang muslim harus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman dan ketenangan bagi keluarganya.
Orang tua dan masyarakat harus bekerjasama dalam mewujudkan keamanan ini. Para orang tua harus memberikan pendidikan moral dan agama secara intensif kepada anak-anak mereka, sehingga anak-anak akan bergaul dan bertingkah laku sesuai dengan apa yang diatur oleh agama.
Melakukan aktivtas atau ikut organisasi yang positif dan dapat mendekatkan diri kepada ketaqwaan kepada Allah misalnya kajian remaja atau majelis ta’lim serta komunitas-komunitas kebaikan seperti komunitas teman surga,dsb.
Dengan begitu, orang tua tidak perlu merasa khawatir terhadap keberadaan anak ketika keluar rumah, karena meyakini betul bahwa kegiatan yang diikuti sudah pasti akan membawa pada kebaikan.
Dengan begitu, pergaulan dan kepribadian anak akan tercipta secara islam. Sehingga perrwujudannya adalah ketaqwaan kepada Allah. Dan dapat membedakan baik dan buruk perbuatan sesuai dengan apa-apa yang Allah ridhoi saja.
Orang tua menjaga dana mengawasi aktifitas anak-anak, sedangkan tugas masyarakat mengontrol perilaku menyimpang diluar rumah. Masyarakat menjadi garda terdepan dalam terciptaanya keamanan dilingkungan masyarakat. Sembari terus berdakwah kepada negara, agar mewujudkan aturan Islam sebagai solusi atas segala permasalahan yang terjadi di negeri ini.
Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam terciptanya keamanan, sebab mereka adalah para pengatur kebijakan dan penegak hukum. Ketika hukum ditegakkan secara tegas dan adil, maka hal ini akan menuntun pada keamanan suatu negeri. Ketegasan itu akan menjadikan manusia berpikir ketika hendak berbuat zalim, sebab ada hukuman tegas yang menantinya jika ingin melaksanakan keinginanya. Sebaliknya, jika hukum tidak adil dan tidak tegas, niscaya akan semakin banyak terjadi perbuatan kriminal yang menakutkan.
Oleh karenanya, pemerintah hendaklah berupaya agar keadilan itu ditegakkan dan syariat Allah dilaksanakan. Sebab tidak ada aturan yang lebih adil dan lebih sesuai untuk membawa manusia pada keamanan, kecuali hukum yang dibuat oleh Sang Pencipta manusia itu sendiri.(*/sumber: artikel cici rafika)
