Hindari Riba, KKP Pertamina Ubah Sistem Simpan Pinjam Karyawan dari Konvensional Menjadi Syariah
ASSAJIDIN.COM- Dalam rangka Rapat Anggota tahunan (RAT) PT Pertamina melalui Koperasi Karyawan Patra (KKP), menyelenggarakan Seminar Ekonomi Syariah dengan tema “Eksistensi Islamic Micro Finance dalam Pembangunan Ekonomi Umat di Era Revolusi Industri 4.0. Hal ini seiring dengan upaya KKP untuk mengubah simpan konvensional menjadi berlandaskan syariah islam.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Patra Ogan komplek Pertamina RU III Plaju, Senin (24/2). Merupakan rangkaian dari Rapat Anggota tahunan (RAT) yang dilaksanakan setiap tahun.
“Tahun ini momentumnya adalah kita ubah usaha simpan pinjam kita dari yang konvensional menjadi usaha simpan pinjam syariah,” papar Lilik Riyanto, Wakil Ketua Koperasi Karyawan Patra.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan semakin memperkenalkan ekonomi syariah terutama produk Unit Usaha Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS ).
“Tahun lalu, kita meminta persetujuan anggota untuk mengubah dari pinjaman Konvensional menjadi pinjaman Syariah, dan itu disetujui tahun kemarin, selama setahun persiapan ini kami banyak melakukan study banding. Dengan menggandeng konsultan untuk membentuk unit simpan pinjam syariah,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga menggelar pelatihan yang dikuti pekerja atau karyawan koperasi serta konsultan untuk lebih mengenal akan produk syariah.
Lili mengaku, perubahan ini dilakukan atas permintaan anggota yang menolak penggunaan konvensional.
“Ada beberapa anggota yang keluar dengan alasan riba, karena adanya bunga, ” katanya.
Sementara berbicara mengenai omset, dia mengungkapkan untuk satu tahun ini l mencapai Rp 32 milyar. Terdiri dari beberapa item salah satunya adalah unit simpan pinjam sebesar Rp 7 milyar. Diiringi dengan unit lain seperti toko, sewa tenda, sewa gedung dan yang lainnya dengan total Rp 32 milyar.
“Tahun ini target kita Rp 77 milyar, dari total itu 10 persen dari simpan pinjam syariah,” jelasnya.
Sementara Prof. Dr. Romli SA,M.Ag mengatakan, keuangan syari’ah sebagai konsep ramatan lil’alamin. Konsep keuangan dalam menumbuhkan dan mengembangkannya selalu bersandar kepada aturan aturan syariah yang jelas sehingga terhindar dari sifat kemudaratan.
“Bagaimana kita mengelola keuangan dengan syari, ekonomi syariah sesuai dengan ketentuan-ketentuan, untuk menghindari riba, para ilmuan menghadiri yang namanya ekonomi syariah,”ungkapnya saat mengisi materi seminar. (*)
Penulis: tri jumartini