Nasib Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Palembang: Selesaikan Dulu Kasus Hukum
ASSAJIDIN.COM — Untuk melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) masih menunggu penyelesaian Permasalahan kasus hukum. Hal ini diungkapkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru saat diwawancarai, Jum’at (23/04/2021)
Deru mengatakan, Pemprov Sumsel masih menunggu penyelesaian Permasalahan kasus Hukum terkait pembangunan masjid raya sriwijaya. “Untuk melanjutkan pembangunan masjid raya Sriwijaya ini kita selesaikan dulu persoalan hukumnya,” katanya
Lanjutnya, permasalahan pembangunan masjid raya Sriwijaya ini memiliki cerita yang sangat fatal yaitu menyebabkan kerugian negara. “Dalam pembangunan masjid raya sriwijaya ini ada cerita kerugian negara yang dimanfaatkan oleh sebagian pengurus. Nah ini yang harus diselesaikan dulu,” ujar Deru
Deru mengungkapkan, dirinya dan semua Masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel pasti ingin memiliki atau mempunyai Islamic Center atau Masjid yang Megah. “Kita semua ini memiliki keinginan yang sama yaitu ingin memiliki Islamic Center atau masjid yang megah namun kita tidak ingin ada permasalahan yang mengganjal dalam pembangunannya ini,” ungkapnya
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi pembangunan masjid raya Sriwijaya ini mencuat setelah Kejati Sumsel melakukan penyelidikan pada awal 2021. Pembangunan masjid yang diklaim bakal menjadi yang terbesar se-Asia seluas 20 hektare tersebut telah menelan dana APBD sebesar Rp130 miliar.
Sampai saat ini penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa 36 saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan tersebut. Sebanyak empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin, Project Manager PT Yodya Karya sebagai kontraktor Yudi Arminto, dan Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani. (MN)
