SYARIAH

Solusi Menguburkan Jenazah saat Liang Lahat Terendam Banjir

ASSAJIDIN.COM — Banjir melanda Ibu Kota Jakarta dan beberapa wilayah lain di Tanah Air. Bahkan banjir juga menimbulkan sejumlah korban meninggal yang harus segera dikuburkan.

Bencana banjir membuat umat Islam kesulitan menguburkan jenazah sebab liang lahat terendam banjir. Padahal jenazah harus sesegera mungkin dikebumikan.

Lalu bagaimana solusi menguburkan jenazah saat liang lahat terendam banjir?

Ketua PBNU Bidang Dakwah dan Masjid Kiai Abdul Manan A Ghani mengatakan, solusi ketika liang lahat tergenang air maka carilah pemakaman lain supaya si jenazah tetap bisa segera dimakamkan.

Lihat Juga :  One Day One Ayat: QS Al Qalam Ayat 68, Ujian Bagi Ash-habul Jannah

“Ya cari pemakaman saja yang tidak terendam banjir,” katanya dikutip dari okezone, Kamis, (2/1/2020).
Kiai Abdul Manan menjelaskan, tidak ada cara lain untuk segera memakamkan jenazah kecuali dengan mencari area pemakaman lain yang tidak terkena banjir.

Menurutnya, tidak perlu mempersulit diri untuk menyegerakan menguburkan jenazah hanya karena liang lahatnya tergenang air karena banjir.
Rasulullah SAW bersabda,

أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Artinya:”Percepatlah kalian dalam membawa jenazah. Jika jenazah itu baik maka kalian telah mendekatkanya pada kebaikan. Jika jenazah itu jelek, maka kalian telah melepaskan dari pundak kalian.” (HR Bukhari). (*)

Back to top button