HAJI & UMROH

Pelunasan Biaya Haji, Kanwil Kemenag akan Terapkan Sistem Online

ASSAJIDIN.COM — Kakanwil Kemenag Sumsel Dr H Alfajri Zabidi mengatakan, Kementerian Agama mengembangkan sistem pendaftaran haji dari manual ke sistem online yang mulai diterapkan 2020 ini saat pelunasan BPIH.

“Tdak ada perubahan sebenarnya. yang ada pengembangan,”  katanya Kamis (5/12/2019).

Dikatakan, musim haji tahun 2019, calon jamaah haji cara melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) masih manual dengan mendatangi setiap bank penerima setoran (BPS). Tahun 2020 Kemenag mulai Ditjen PHU akan mengembangkan cara pembayarannya dari manual ke online. “Mungkin ada yang melunasi anaknya karena cukup lama menunggu, maka kita kembangkan tidak hanya manual, tapi juga kembangkan aplikasi pelunasan secara onlie atau non teller,” katanya.

Lihat Juga :  Hanya Berlangsung Enam Hari, Ibadah Haji Resmi Berakhir, Jemaah Haji Wajib Isolasi Mandiri

Menurutnya, pengembangan ini cukup membantu jamaah, terutama jamaah-jamaah tertentu yang jangakaunya jauh dengan kantor-kantor perwakilan bank BPS. Jadi kata dia, kalau pelunasan bisa dengan online, maka kedepannya Kemenag harus memiliki sistem untuk mendukung pembayaran secara online.  (*/Sumber: sripoku.com)

Back to top button