Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Hukum Mengoleksi Barang Kesukaan hingga Menumpuk di Lemari

ASSAJIDIN.COM — Wahai para wanita dan Istri.
Lihatlah sejenak rak sepatu, lemari pakaian dan kotak perhiasan, koleksi sepatu yang banyak dan beragam. Koleksi tas dan pakaian yang banyak dan beragam, bahkan koleksi emas, berlian dan permata.

Tidakkah kau lihat semuanya hanya bertumpuk saja? Tidaklah kau kenakan hanya sesekali saja dalam beberapa bulan? Mayoritasnya hanya disimpan dan dikoleksi saja, bukannya menghiasi dirimu di depan suami. Tetapi hanya menghiasi rak, lemari dan kotak saja dan saat acara khusus dengan niat dilihat orang lain. Apa hukumnya dalam islam?

Lihat Juga :  Tiga Macam Sedekah yang Disukai Allah, Berikut Dalilnya

Itu sejatinya bukan harta-mu, karena hanya ditumpuk saja, kurang bermanfaat di dunia terlebih di akhirat, akan menjadi saksi yang berat. Mubazir dan berlebih lebihan..Allah tak menyukai sesuatu yang mubazir dan berlebih-lebihan.

Wahai para wanita. Segera ubah koleksi berlebihan itu menjadi sedekah yang akan menyelamatkanmu dari api neraka yang wanita adalah mayoritas penghuninya.

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari ‘ied melewati sekelompok wanita dan bersabda, “Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah. Karena diperlihatkan kepadaku mayoritas penduduk neraka adalah kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 304)

Lihat Juga :  Rasulullah SAW Sebut Tempat ini Padang Mahsyar di Dunia

Maka para wanita pun mengumpulkan dan melemparkan perhiasan-perhiasan mereka.

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa wanita memang mudah sekali silau dengan dunia dan perhiasannya sehingga melupakan agama dan akalnya. Beliau berkata menjelaskan hadist tersebut, “Wanita yang paling sedikit dari penghuni surga karena mereka didominasi oleh hawa nafsu dan kecendrungan terhadap dunia dan perhiasannya.” ( ‘umdatul Qarii 15/52 ). (*/sumber: muslimafiyah.com)

Back to top button