NASIONAL

Kehilangan Uang Hingga 700 Juta, Evi Susanti Minta Keadilan

ASSAJIDIN.COM –Seorang Ibu kehilangan uang sebesar Rp700 juta diduga Akun M-banking nya di hack orang tidak dikenal.

Berawal saat Evi Susanti (49) warga Jalan Irigasi, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang menjaminkan sertifikat toko miliknya yang berada di kawasan jalan Way Hitam Kecamatan IB I Palembang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk modal usaha sebesar Rp700 juta.

Merasa ada yang janggal atas kejadian tersebut, Evi didampingi kuasa hukumnya Suwito Winoto dari kantor hukum FERARI melaporkan kejadian tersebut pada November 2023 melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

“Saya lupa kapan meminjam uang tersebut, kalau tidak salah antara tahun 2020/2021,” ujarnya pada Kamis (18/4/24).

Kemudian, kata Evi pihak bank melalui Ab menghubunginya untuk segera membayar pinjaman tersebut.

Lihat Juga :  Pendaftaran CPNS 2023 Ditetapkan Lebih Banyak Porsi PPPK

“Tahun 2023 ini saya melakukan pengiriman uang untuk melakukan pelunasan sebesar Rp700 juta,” katanya.

Uang tersebut, kata Evi dikirimnya dari melalui Bank BTPN ke rekening BRI miliknya.

“Pinjaman tersebut atas nama suami saya Khairul, katanya takutnya suami saya ada nunggak dan uang terpotong apabila di kirim ke rekening dia, lalu Ab yang menyuruh transfer uang tersebut ke rekening BRI saya,” ungkapnya.

Beberapa menit setelah mengirim uang tersebut, kata Evi uang yang berada di aplikasi Mbanking (BRImo) miliknya langsung hilang dan pihak bank mengaku belum menerima atau menarik uang tersebut.

“Saat saya konfirmasi, pihak bank BRI menjelaskan belum menarik uang tersebut dan diduga akun BRImo saya dihack, saya juga sudah mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) namun saya tidak mendapatkan penjelasan yang akurat,” bebernya.

Lihat Juga :  Sumber Kebahagiaan itu Adalah...

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan laporan saya tersebut apakah ada pelaku dalam kejadian yang alami.

Demi Allah kata Evi, apabila kerugiannya Rp100 atau 200 juta ia tidak akan perpanjang, namun karena ini 700 juta ia merasa kerugiannya sangat besar.

“Apabila saya tidak melunasi pinjaman tersebut maka toko yang saya bakal di lelang oleh pihak bank, sertifikat saya juga masih ditahan pihak mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Suwito Winoto meminta agar pihak Polda Khususnya Kapolda Sumsel supaya menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami akan surati Kapolri, Kapolda dan pihak terkait agar kasus yang kami laporkan tersebut segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button