Uncategorized

Tak Bisa Bayar SPP, Siswa Hafidz Quran di Palembang Tak Bisa Ikut Ujian

ASSAJIDIN.COM PALEMBANG – Sebelumnya, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) maupun Pemerintah Kota Palembang telah berkomitmen akan mendorong, lahirnya para hafidz quran, yang diharapkan dapat melahirkan bibit para pemimpin berakhlakul karimah. Namun dibalik semua itu, justru terungkap peristiwa miris atas kebijakan salah satu SMA swasta di Palembang yang melarang salah seorang siswa hafidz quran untuk ikut ulangan, karena belum bisa membayar SPP.

Terungkapnya kasus tersebut, diawali saat puluhan warga Palembang menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel, beberapa waktu lalu.

Rudi Andiarta selaku aktivis pendidikan mengatakan jika salah satu SMA Negeri di Palembang terdapat juga puluhan siswa yang tidak sanggup membayar biaya sekolah (SPP). Sebab ada tambahan bayaran di sekolah selain uang SPP.

“Selain harus membayar biaya wajib sebesar Rp. 1 Juta, orang tua siswa juga harus membayar biaya pembangunan sekolah,” kata Rudi, seperti dikutip dari kabarsumatera.com, saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Rabu (19/6/2019).

Lihat Juga :  Imbauan MUI Palembang Terkait Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriyah

Menurut Rudi, kehadiranya bersama Aliansi Indonesia cerdas (AIC) kali ini bertujuan untuk mengadukan persoalan ini kepada orang nomor satu di Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui, Sekda Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, seluruh kepsek SMA/SMKN se-Sumsel, tidak boleh melakukan pungutan biaya penyelenggaraan pendidikan tahun pelajaran 2019-2020.

“Pungutan biaya penyelenggaran pendidikan SMA dan SMKN se-Sumsel, untuk tahun ajaran 2019-2020 telah dihapuskan,” kata Nasrun seraya menegaskan, jika pada tanggal 15 Mei 2019 lalu Pemprov Sumsel sudah mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Penghapusan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan SMA/SMKN se-Sumsel, tapi belum disebarluaskan karena waktunya belum pas.

Surat edaran ini kata dia, akan dilanjutkan dengan pemanggilan seluruh kepsek SMA/SMKN se-Sumsel. Nantinya, surat edaran tersebut akan segera diumumkan kepada mereka.

“Gubernur Sumsel akan memanggil seluruh kepsek SMA/SMKN se-Sumsel, surat edaran yang dikeluarkan akan dijelaskan kepada mereka, agar sekolah tidak lagi memungut biaya pendidikan,” tegas Nasrun.

Nasrun menambahkan, untuk mengganti biaya penyelenggaraan pendidikan di Sumsel, setiap sekolah akan diperintahkan untuk menyusun anggaran sekolah tahun ajaran 2019-2020, dengan sumber yang berasal dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Lihat Juga :  Nikmati Durian Berbagai Rasa, di Sini Tempatnya...

Melalui surat edaran yang sudah dikeluarkan Pemprov Sumsel, Nasrun menegaskan agar kepsek dan sekolah di Sumsel tidak lagi memungut biaya penyelenggaran pendidikan kepada murid.

Terkait dengan hal itu, Ruben Alkatiri, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi AIC mengatakan, dirinya perihatin dengan kebijakan yang menimpa siswa yang hafal Quran tetapi tidak bisa memberi kemudahan untuk ikut ulangan.

“Saya perihatin dengan siswa yang hafal quran, tetapi tidak bisa ikut ulangan karena belum bayaran SPP. Padahal ia hafiz Al-Qur’an,” tutur Ruben seraya mengatakan jika AIC turut mendesak kepada pihak terkait agar surat edaran kepada para kepsek di SMA/SMKN se-Sumsel harus segera diumumkan dan dijalankan.

Editor : Jemmy Saputera

Back to top button