Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

NASIONAL

Kontroversi Ceramah Ustadzah Oki Berujung Minta Maaf

ASSAJIDIN.COM — Ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi sorotan karena dianggap menormalkan KDRT.

Setelah mendapat banyak kecaman, Oki pun meminta maaf.
Dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang viral, Oki berbicara soal seorang istri yang baru saja dipukul suaminya.

Namun, Oki mengatakan sang istri lalu tidak menceritakan tindakan suaminya itu ketika orang tuanya berkunjung ke rumah. Ceramah Oki itu lalu dikritik masyarakat.

Salah satu kritik datang dari Komnas Perempuan. Ada tiga poin dari ceramah Oki Setiana Dewi yang disorot oleh Komnas Perempuan.

“Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya.

Lihat Juga :  Siap-siap Lowongan CPNS 2018, ini Kisi-kisi Soal Seleksi dan Link Pendaftaran

 

Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak jadi masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah dikutip dari detik.com.

Menurut Siti, status Oki Setiana Dewi yang merupakan seorang penceramah harus membuatnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak kepada perempuan. Oki, kata Siti, seharusnya sadar bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam agama.

Lihat Juga :  Dinilai Kebijakan Bikin Gaduh Umat, Parmusi Minta Jokowi Evaluasi Menag

Selain itu, Siti mengatakan sejumlah langkah yang harus segera diambil saat seorang perempuan menjadi korban KDRT. Langkah pertama, korban diminta segera meninggalkan rumah pelaku.

“Keluar dari rumah terlebih dahulu, bisa ke tetangga atau ketua RT/RW atau lembaga layanan karena dalam UU PKDRT masyarakat harus memberikan perlindungan korban KDRT yang meminta bantuan,” katanya.

Korban pun diminta mencari bantuan dari teman atau keluarga yang bisa dipercaya. Selain itu, pihak korban diharapkan bisa mengakses lembaga layanan untuk membantu proses pemulihan psikis dan membantu korban dalam proses penyelesaian kekerasan yang dialaminya. Siti menegaskan menceritakan peristiwa KDRT bukan aib.(*)

Back to top button