SYARIAH

Sholat Sunat Awwabin, Niat dan Tata Cara Melaksanakannya

ASSAJIDIN.COM — Shalat sunnah Awwabin adalah,
Menurut Ustad Muhammad Abduh Tuasikal, MSc dalam laman rumaysho.com, sholat sunnah awwabin bisa ditujukan pada dua maksud, berdasarkan riwayat dan dalil:

 

Pertama: Shalat Awwabin adalah shalat Dhuha

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُحَافِظُ عَلَى صَلاَةِ الضُّحَى إِلاَّ أَوَّابٌ، وَهِيَ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ

“Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib 1: 164).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).

 

Kedua: Shalat Awwabin adalah shalat sunnah enam raka’at setelah maghrib.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى سِتَّ رَكَعَاتٍ بَعْدَ الْمَغْرِبِ لَمْ يَتَكَلَّمْ بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ عُدِلَتْ لَهُ عِبَادَةَ اثْنَتَىْ عَشْرَةَ سَنَةً

“Siapa yang shalat enam raka’at ba’da Maghrib, dan ia tidak berbicara kejelekan di antaranya, maka ia dicatat seperti ibadah 12 tahun.” (HR. Ibnu Majah, no. 1167; Tirmidzi, no. 435. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if jiddan)

Al-Mawardi mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tersebut dan mengatakan,

هَذِهِ صَلاَةُ الأَوَّابِيْنَ

“Ini adalah shalat awwabin.” (HR. Ibnu ‘Abidin, 1: 453. Imam Asy-Syaukani mengatakan bahwa hadits ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi bahwa hadits ini terdapat perawi yang tidak diketahui)

Lihat Juga :  Konsep Kesehatan Mental ala Al Balkhi, Solusi Islam untuk Gangguan Mental

Kalau kita telusuri, ternyata hadits yang membicarakan shalat awwabin untuk shalat sunnah antara Maghrib dan ‘Isya itu dha’if dari sisi periwayatan hadits. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih melakukan shalat antara Maghrib dan Isya.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

جِئْتُ النبي صلى الله عليه وسلم فَصَلَّيْتُ مَعَهُ الْمَغْرِبَ ، فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ قَامَ يُصَلِّي ، فَلَمْ يَزَلْ يُصَلِّي حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ

“Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku melaksanakan shalat bersama beliau yaitu shalat Maghrib. Setelah selesai shalat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri lalu melaksanakan shalat lagi (shalat sunnah). Beliau terus menerus shalat hingga datang shalat ‘Isya’.”

Juga ada pemahaman dari sebagian sahabat mengenai shalat antara Maghrib dan ‘Isya’. Mengenai firman Allah Ta’ala,

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan.” (QS. As-Sajdah: 16). Disebutkan, “Mereka (sifat orang shalih) melaksanakan shalat sunnah.” Yang dimaksud di sini adalah shalat sunnah antara Maghrib dan Isya. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan ayat itu dengan menyatakan, mereka melakukan shalat malam. (HR. Abu Daud, no. 1321. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berpendapat bahwa hadits ini shahih)

Dari kalangan ulama Syafi’iyah, mereka bersendirian mengatakan bahwa shalat awwabin adalah shalat sunnah antara shalat Maghrib dan shalat ‘Isya. Shalat tersebut dinamakan pula shalat ghaflah. Karena shalat tersebut dilakukan saat orang-orang ghaflah (lalai), kebanyakan orang di waktu tersebut disibukkan dengan makan malam, tidur, dan lainnya. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa jumlah raka’at shalat tersebut adalah 20 raka’at. Dalam pendapat lainnya disebutkan hanya enam raka’at. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 135)

Lihat Juga :  Ratu Dewa Bagi Sembako Sembari Dengar Keluhan Warga

 

Kesimpulannya, shalat awwabin adalah shalat dhuha. Bisa juga shalat awwabin dimaksudkan untuk shalat sunnah antara Maghrib dan Isya menurut sebagian ulama. Kalau membicarakan dengan jumlah raka’at tertentu (seperti enam raka’at), haditsnya lemah. Namun kalau tanpa menetapkan batasan raka’at, maka ada contohnya.

Tata cara salat sunnah awwabin
Berikut penjelasan selengkapnya

A. Niat salat sunnah awwabin
Salat sunnah awwabin.
B. Bacaan salat sunnah awwabin
Salat sunnah awwabin dilakukan sebanyak enam rakaat dengan cara dan bacaan berikut yang dikutip dari buku Rahasia Kedahsyatan Shalat Sunah Setahun Penuh karya Ustdz M Kamaluddin, S Pd I. MM

1. Setelah membaca niat dan takbir dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah

2. Bacaan selanjutnya adalah

Al Ikhlas 6 kali
Al Falaq 1 kali
An Naas 1 kali.
3. Lakukan hal yang sama di rakaat kedua lalu salam

4. Selanjutnya berdiri lagi untuk meneruskan salat sunnah awwabin sebanyak dua rakaat. Usai membaca Al Fatihah, muslim bebas memilih surat pendek yang dikehendaki

5. Setelah salam, salat sunnah awwabin sebanyak dua rakaat berlanjut. Tiap muslim yang melaksanakannya disarankan membaca Al Kafirun di rakaat pertama dan Al Ikhlas di rakaat kedua usai Al Fatihah.

C. Keutamaan salat sunnah awwabin
1. Pewujudan rasa syukur pada Allah SWT

2. Sedekah bagi tubuh

3. Memudahkan meraih rezeki

4. Menenangkan hati

5. Mudah konsentrasi

6. Kemudahan menyelesaikan urusan dan mendapat rezeki dari arah yang tidak disangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button