Shabu Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Orang Terselamatkan
PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM — Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara diblender. Narkotika jenis shabu-shabu, sebanyak 8.322,29 Gram atau sekitar 8, 3 kg di halaman Gedung Pertemuan RM. Sri Melayu Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
“Pemusnahan barang bukti Narkotika ini hasil ungkap kasus Ditres Narkoba Polda Sumsel Selatan pada bulan Februari 2019 dari 5 laporan Polisi dengan 11 orang,” kata Kabag Wassidik Dit Res Narkoba Polda Sumatera Selatan yang juga Ketua Pelaksana Imran Gunawan, SH sekaligus Ajun Komisaris Besar Polisi di Palembang, Selasa (12/3/2019).
Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti Narkotika ini hasil pengungkapan kasus Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polresta Palembang. Menurutnya untuk tersangka tersebut berjumlah 14 tersangka mengedarkan barang bukti Shabu.
Ia menambahkan untuk korban tersangka sendiri yakni salah satunya bernama Surya Mekkah bin Kgs. M. Zulkarnain, Tak. An. Zulholis alias Zul bin Jawani, Ismadi bin M. Said, Tsk. Syamsul Rizal bin Syarbini, Tsk. Eka Chandra Hidayatulloh dan kawan-kawan 6 Orang lainnya, Tsk. Fitria Amalia alias Vita binti Agam Sutrisna dan M. Ali bin H. Abdul Mannan, Tsk. A. Roni Sanjaya alias Anja bin Hasani.
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat sambutannya di depan masyarakat mengaku paling pemusnahan barang bukti ini maksimum dua Minggu, selain itu pemusnahan sendiri harus disaksikan oleh semua komponen lainnya.
“Kami melihat sejauh ini barang bukti pemusnahan sendiri berat nya 8,3 Kg lebih, kalau untuk harga sendiri dipatok dengan jumlah uang senilai Rp 10 Milliar, ini juga menyelamatkan jutaan orang yang urung memakainya” katanya.
Ia menjelaskan untuk barang bukti sendiri tidak melihat usia karena tergantung dari pergaulan kita di masyarakat, terkadang saja anak SD sudah tau cara memakainya.
“Oleh sebab itu kecanduan narkoba ini sangat mudah sekali khususnya untuk anak-anak SD dan yang lainnya,” jelasnya.
Ia mengimbau khususnya kalangan millenial jangan sampai terpengaruh oleh narkoba baik anak-Anak SD dan yang lain-lain, karena sendiri sangat merusak generasi Indonesia yang akan datang.(*)