Jadwal imsakiyah Wilayah Palembang

-- --- 2026

Imsak: --:--| Shubu: --:-- | Maghrib: --:--

Uncategorized

Pemkot Sediakan Shuttle Bus untuk Mudahkan Warga dari Kantong Parkir ke Sudirman

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM  – Untuk mengatasi masalah parkir di jalan utama atau nasional khusus di sepanjang Jalan Sudirman Palembang, Pemerintah Kota menyediakan shuttle bus untuk atasi solusi parkir di jalan Sudirman. Hal ini terungkap pada Rapat bersama Semua anggota Forum Lalu Lintas Kota dan Propinsi dan Fakar Transportasi serta Kasat lantas dan Dirlantas,di Ruang Rapat II Kantor Walikota Palembang, Kamis (13/12 /2018).

Rapat yang diketuai oleh Asisten I, Sulaiman Amin mengungkapkan seluruh kendaraan Roda dua (R2) maupun Roda empat (R4) dilarang parkir di Badan Jalan dan trotoar. Solusinya pemerintah Kota akan menyediakan kantong parkir di antaranya Cineplex, Mir Senen, Letkol Iskandar dan Masjid Agung.

Lihat Juga :  HUT ke-75 Sumsel, Ditandai Penetapan Perda Pemakaian Budaya dan Adat Sumsel pada Arsitektur Bangunan

Untuk meramaikan pertokoan di Jalan Sudirman, Pemkot Palembang akan menyediakan Sutle Bus Gratis setiap hari di sepanjang jalan Sudirman plaza BKB, Jalan Merdeka sampai Kantor Walikota.

“jadi mereka tidak terlalu Jauh tempat parkirnya, Nanti bus akan menjemput dan menurunkan masyarakat yang parkir di tempat-tempat kantong parkir yang sudah disediakan,” katanya

Sementara itu, untuk Pemilik Toko di Jl Sudirman yang memilik kendaraan akan dititipkan kendaraannya baik R2 dan R4 di kantong-kantong parkir yang sediakan dan terdekat Namun di data terlebih dahulu.

Pemkot bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang dan BPTD Perhubungan akan menambah rambu-rambu Lalu Lintas.

Lihat Juga :  Astagfirullah!! Mengerikan Pengurusan Jenazah Orang Yang Bunuh Diri

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang mengatakan akan membuat surat edaran kepada seluruh toko/Warung, Kantor dan masyarakat tentang hasil keputusan Ini.

“Dan meminta kepada seluruh Masyarakat Kota Palembang Untuk mematuhi peraturan dan Hasil Rapat Forum Lalu Lintas,” tutupnya.

Rapat dihadiri dari beberapa anggota terdiri dari Dishub Provinsi , Dishub Kota, Dirlantas Polda, Kasatlantas Polresta, Balai BPTD. perhubungan, BPJN WIL V, Dinas PU PR Propinsi dan Dinas PU PR kota, Pakar UNSRI, Pakar Transportasi dan Unsur Terkait. (*)

Penulis:  Tri Jumartini Ilyas

Back to top button