PAD Palembang Ditargetkan Naik Rp 500 Miliar
Maksimalkan dari Pajak Hotel dan Restoran Serta Pajak Reklame
PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM — Walikota Palembang, Harnojoyo mengharapkan warga taat aturan bayar pajak serta menargetkan Pendapatan Asili Daerah (PAD) Kota Palembang 2019 naik hingga Rp 500 miliar, dari sektor pajak. Terutama dari pajak Hotel dan restoran.
“Untuk masyarakat Palembang, diharapkan untuk membayar pajak tepat waktu dan taat aturan, ” katanya, usai Rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (30/10).
Di Tahun 2019 pemerintah Kota menargetkan Pendapatan Asli daerah (PAD) naik hingga Rp 500 miliar.
Menurutnya, akan ada langkah-langkah khusus yang sudah disiapkan Pemkot Palembang terkait pendapatan pajak yakni penggunaan sistem tapping box yang akan di sediakan disetiap kasir hotel maupun restoran.
“kita juga Sudah bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel terkait penggunaan sistem tapping box Ini, kami harap pihak pengusaha restoran maupun hotel dapat bekerjasama dengan baik, karena setiap penghasilan daerah yang didapat murni untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memaksimalkan penghasilan daerah dari sektor pajak reklame.
“jadi, kepada yang tidak memiliki izin serta tidak membayar pajak, Jangan salahkan jika petugas mengambil tindakan melepas reklame,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Satpol PP kota Palembang, Alex Ferdinandus, pihaknya akan segera membicarakan hal tersebut bersama Sekda dan dinas terkait mengenai wilayah pemasangan reklame.
“kita akan bersikap tegas, Jika tidak ada izin, kami akan surati dan segera di copot, termasuk juga reklame para Caleg,” katanya.(*)
Penulis: Tri Jumartini Ilyas