Selama 25 Tahun, Segini Total Muslim Dunia yang Berhaji ke Tanah Suci

RIYADH, AsSAJIDIN.COM — Otoritas Kerajaan Arab Saudi merilis data yang menyebutkan total jamaah haji yang datang ke Mekkah selama 25 tahun adalah 53.928.358 orang. Sementara jumlah jamaah haji selama 10 tahun terakhir mencapai 23,834,151 orang.
Tahun 1415 H (1994 M) merupakan musim haji dengan jamaah terendah selama 25 tahun terakhir yaitu 3.161.573 jamaah. Sementara tahun 1433 H (2012 M) menjadi musim haji dengan jamaah terbanyak, yakni 31,161,573 orang.
Juru bicara Otoritas terkaitTayseer Al-Mufraj mengatakan, program statistik haji terus dilakukan setiap tahunnya untuk mempersiapkan segala sesuatu tentang pelaksanaan haji. Mulai dari penyediaan layanan yang diperlukan untuk para peziarah, baik sosial atau kesehatan, makanan atau transportasi.
Selain itu, data statistik tersebut juga digunakan untuk memperkirakan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam melayani jamaah haji dan menjaga keamanan serta kenyamanan mereka.
“Serta menyediakan informasi dan data yang akurat terkait statistik haji untuk peneliti, cendekiawan dan yang lainnya,” kata Al-Mufraj, dikutip dari laman kantor berita resmi Saudi, SPA, Rabu (8/8).
Untuk itu, lanjut Al-Mufraj, Otoritas yang berwenang akan mengumumkan data statistik layanan yang disediakan oleh badan-badan pemerintah kepada para jamaah haji secara berkala mulai hari pertama bulan Dzulhijjah.
Al-Mufraj menambahkan, pembatasan jumlah jamaah haji setiap tahunnya dimaksudkan untuk membantu semua lembaga negara dalam merencanakan dan mengembangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan jamaah dengan informasi yang akurat. Termasuk untuk mengetahui perkembangan dan peningkatan metode penghitungan, inventaris dan statistik, dalam upaya untuk mencapai tingkat profesionalisme tertinggi, ketepatan, dan kelengkapan.
Per Selasa (7/8), jumlah jamaah haji yang datang dari luar negeri melalui udara, darat dan laut telah mencapai 978.159 orang. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, ada peningkatan 61.505 jamaah atau hampir 7 persen.(*/sumber: nu.or.id)