KALAM

AI Bawa Setumpuk Bukti Kejahatan Militer Myanmar Terhadap Muslim Rohingya ke Pengadilan Internasional

INGGRIS, AsSAJIDIN.Com -— Kelompok hak asasi manusia Amnesty International (AI) menyatakan bahwa para pejabat tinggi militer Myanmar harus diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Menurut AI, para pejabat militer pantas dibawa ke ICC untuk kejahatan terhadap kemanusiaan atas kekejaman terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara mayoritas Budha ini.

Amnesti menyerukan Dewan Keamanan PBB untuk merujuk para pejabat militer, termasuk komandan tertinggi Myanmar kepada ICC dan menerapkan “embargo senjata komprehensif” sebagai sanksi negara dan sanksi keuangan terhadap pejabat seniornya.

Kelompok ini merilis dokumen setebal 190 halaman, berdasarkan penyelidikan selama sembilan bulan. AI mengatakan bahwa mereka memiliki “Setumpuk bukti” soal kekerasan yang didukung rezim Myanmar terhadap kaum Muslim, yang telah memaksa 702.000 wanita, pria, dan anak-anak mengungsi ke Bangladesh.

Lihat Juga :  Khutbah Jumat : Menyucikan Kepribadian di Bulan Rajab

“Ledakan kekerasan – termasuk pembunuhanpemerkosaan, penyiksaan, pembakaran dan kelaparan paksa – yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar di desa-desa di utara Negara Bagian Rakhine bukanlah tindakan tentara atau unit nakal,” kata Matthew Wells, penasihat krisis senior di Amnesty Internasional yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut sistematis dan terencana.

“Mereka yang memiliki darah di tangan mereka harus bertanggung jawab atas peran mereka dalam melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya di bawah hukum internasional,” tambah Wells. [*/SUMBER: PRESSTV]

Back to top button