NASIONAL

Diduga Hina Nabi Muhammad, Maswan Diserahkan ke Polisi

AsSAJIDIN.COM —- Maswan Kemit Jaya diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat media sosial Facebook. Atas perbuatannya tersebut warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut telah diserahkan kepada aparat.

“Benar iya, (kejadian) semalam sekitar jam 9.00 malam,” kata Camat Kebayoran Lama Sayid Ali seperti dikutip detikcom, Jumat (22/6/2018).

Cerita bermula saat beredar posting-an Maswan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Dia juga mengaitkan hinaan itu dengan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab.

“Jadi kan selama ini kan itu kan karena viral, ya karena jelek-jelekin Nabi Muhammad dan segala macam,” ujar Sayid.

Lihat Juga :  10 Even Top Calendar of Charming Event Palembang, Ada Ampera Tourism Run Hingga Perahu Bidar

Mengetahui posting-an tersebut, warga kemudian menelusuri profil Maswan. Maswan pun diketahui keberadaannya di Peninggaran Timur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tahu-tahunya di akun itu, alamatnya jelas di dekat rel kereta,” ungkapnya.

Setelah itu warga menyerahkan Maswan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini Maswan telah diamankan di Polres Jakarta Selatan.

“Diserahkan ke Polsek, sekarang di Polres, kalau nggak salah,” papar Sayid

Secara terpisah, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Sujanto mengatakan kasus tersebut merupakan dugaan pelanggaran ITE. Menurutnya, kasus ini ditangani Polres Jaksel. [*/sumber: DETIK.COM]

Back to top button