Uncategorized

Kecam Intimidasi Jurnalis Ambon, AJI Palembang Ingatkan Calon Kepala Daerah

PALEMBANG, AsSAJIDIN.COM  – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengecam calon Gubernur Maluku Said Assagaf yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis Ambon, (29/3) lalu.

“Kami mengecam tindakan tersebut karena telah menghalangi aktivitas jurnalistik dan bertentangan dengan pasal 18 ayat 1 UU No.40 tahun 1999 tentang pers,”tegas Ketua AJI Palembang Ibrahim Arsyad dalam siaran persnya, Minggu (1/4).

Ia menjelaskan, dalam UU tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500juta.

“Kejadian serupa tidak bisa dibiarkan, apalagi pada dua tahun terakhir, Indonesia akan menjalani tahun politik, pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif,”ujarnya.

Lihat Juga :  Gelar Pemilihan ASN Award, Ratu Dewa : Anda Harus Bersyukur dan Jangan Sombong

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi Tasmalinda menambahkan, AJI Palembang menyatakan solidaritas atas tindakan intimidasi yang dialami oleh rekan jurnalis atas nama Abdul Karim dan Sam Usman Hatuina tersebut. Ditegaskannya pula, AJI mengecam dan mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kekerasan dan penghalangan tugas jurnalistik di Ambon berdasarkan UU Pers, serta meminta. Bawaslu meningkatkan pengawasan terhadap calon kepala daerah.

“Kami mengingatkan semua pihak, termasuk seluruh calon kepala daerah, tim sukses, dan awak partai politik di semua daerah, memahami Undang-Undang Pers, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dalam pemilihan umum,”imbuh jurnalis Gatra ini.

Berdasarkan kronologi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Ambon, saat itu di sebuah kedai kopi, Said Assagaff duduk bersama Sekda dan para kepala dinas. Melihat Sekda, Kepala Dinas PU, dan Kepala Dinas Pendidikan, duduk bersama calon petahana beserta pengurus parpol pendukung, para jurnalis terpantik untuk mengungkap fakta tersebut.

Lihat Juga :  Rumah Pintar Ini Sediakan Layanan Belajar dan Mengaji Cukup Bayar Rp4.000

Jurnalis Sam Usman Hatuina memotret momen itu dengan kamera ponsel, sang calon petahana sontak marah dan memerintahkan menghapus foto tersebut. Husen Marasabessy, staf ahli III Gubernur Maluku, memerintahkan Sam juga menghapus foto tersebut.
Tak cukup aksi itu, beberapa orang lain menghampiri Sam dan merampas ponsel serta mengintimidasi. Jurnalis lain yang berupaya menanyakan aksi pendukung calon petahana itu juga mendapatkan kekerasan. Abdul Karim, jurnalis dan Ketua AJI Ambon, ditampar seorang anggota tim sukses. (*)

Penulis: Yulia Savitri

Back to top button