Izin Abu Tours Resmi Dicabut, Juga Tiga Biro Travel Umroh ini
JAKARTA, AsSAJIDIN.COM — Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin empat biro perjalanan umroh. Salah satu perusahaan yang dicabut izinya adalah Abu Tours yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan puluhan ribu dana calon jamaah umroh.
“Kami sampaikan, untuk Abu Tours, izinnya sudah dicabut,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Nizar Ali di Geung Kemenag, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Tiga biro perjalanan umroh lain yang sudah dicabut adalah Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.
Total, ada empat yang izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dicabut. Tiga diantaranya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah.
Sementara untuk Interculture Tourindo, izinnya dicabut karena tidak mampu lagi menjalankan proses bisnis terkendala masalah finansial.
“Krisis finansial itu terjadi karena bank garansinya disita oleh pihak kepolisian, karena Interculture Tourindo berafiliasi dengan First Travel,” ucap dia.
Nizar menuturkan surat pencabutan itu telah disampaikan ke masing-masing biro untuk dapat dipatuhi. ” SK sudah disampaikan melalui Kanwil Kemenag setempat,” kata dia.(*/dream.co)