Uncategorized

Empat Hal yang Membuat PPKM di Kota Palembang Diperpanjang Sampai 23 Agustus

AsSAJIDIN.COM — Meski berdasarkan data kasus Covid-19 di Kota Palembang sudah turun, tetapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum keluar dari level 4 dan pemerintah pusat menginstruksikan tetap diperpanjang sampai 23 Agustus mendatang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Dinas Kesehatan Kota Palembang, saat ini kenaikan kasus baru hanya berkisar di angka 90 – 200 perhari. Ini tentu terlihat jauh jika dibandingkan dengan kenaikan kasus beberapa pekan sebelumnya yang mencapai angka 800-an perhari.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, meski masih PPKM level 4 tetapi angka kesembuhan meningkat dan Bed Occupancy Rate (BOR) di bawah nasional. Hanya saja ada empat hal yang harus ditindaklanjuti dalam masa perpanjangan sampai 23 Agustus nanti.

“Perpanjangan ini instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) kita melaksanakannya,” katanya, usai rapat koordinasi tindaklanjut arahan Presiden RI tentang PPKM bersama Kapolda Sumsel di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, Selasa (10/8/2021).

Lihat Juga :  Hati Bertanya, Alquran Menjawab

Empat hal ditindaklanjuti itu meliputi koordinasi semua stakeholder bersama semua lapisan masyarakat untuk disiplin menjaga mobilitas publik, khususnya soal transportasi. Yakni ketertiban terkait aktivitas di jalan seperti optimalisasi kebijakan ganjil-genap di Palembang.

“Kemudian terkait 3T (testing, tracing dan treatment) untuk ditingkatkan, selanjutnya soal isolasi terpusat di Wisma Atlet dan Asrama Haji. Terakhir yang keempat soal vaksinasi, kita harus siap stok karena masyarakat antusias,” katanya.

Kendati tetap melanjutkan PPKM level 4 hingga sepekan mendatang, berdasarkan tren kasus harian Covid-19, Palembang mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan. Yakni terlihat dari angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang menurun dan kasus kesembuhan turut meningkat.

Lihat Juga :  Tiga Aliran Teologi dalam Islam, antara Tawakkal dan Ikhtiar

“Termasuk angka kematian yang turun dan BOR kita di bawah standar nasional. Hasilnya apa yang kita upayakan sukses. Tinggal kita patuhi aturan, agar tren terus menurun,” katanya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri menambahkan, terkait aturan PPKM level 4 di Palembang, semua poin tetap merujuk intruksi Kemendagri. Yakni tetap memberikan pembatasan jam operasional pada sejumlah sektor.

Dirinya berharap, kebijakan PPKM yang terus digaungkan memberikan dampak positif terhadap kondisi dan mobilitas masyarakat Sumatra Selatan (Sumsel) terkhusus Kota Palembang.

“Kita bersyukur trennya saat ini sudah luar biasa, sudah turun, situasi akan kita pertahankan dan terus tingkatkan. Perpanjangan ini, semua intruksi Mendagri, bukan saya, kita ikuti terus intruksi Mendagri,” katanya. (pitria)

Back to top button