Uncategorized

Rumah tak Layak Dapat Bantuan dari Kementerian Rp20 Juta

 

ASSAJIDIN.COM — Mengurangi kawasan kumuh di Kota Palembang, Kementerian PUPR tahun ini kembali memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak dengan dana Rp20 juta setiap rumah. Tahun lalu setidaknya ada 1.034 rumah yang diperbaiki dari pendanaan pemerintah pusat.

Direktur Perumahan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, K.M Arsyad mengatakan, Kementerian PUPR memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak ini dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

BSPS merupakan fasilitas pemerintah untuk peningkatan kualitas rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan adanya bantuan ini diyakini dapat meringankan beban masyarakat di Palembang dan mengurangi rumah kumuh secara bertahap.

“Ada sekitar 10 lokasi yang diusulkan Pemkot Palembang seperti diantaranya Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, Karang Anyar, Kemang Manis,” katanya, usai audiensi dengan Walikota Palembang, Jumat (26/3/2021).

Lihat Juga :  Beragam Perizinan Bisa Diurus di Gedung ini, Mall Pelayanan Publik Palembang

Tahun ini penerima bantuan akan mendapatkan Rp20 juta, diantaranya Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk membayar tukang bangunan. Sedangkan 2020 lalu Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk membayar tukang.

“Pemerintah pusat memberikan bantuan pendanaam dan desain. Awal tahun ini ada 166 rumah yang sedang berjalan, kedepan akan ditambah sesuai dengan usulan Pemkot namun tetap disesuaikan dengan keuangan sebab seluruh Indonesia yang dibantu,” katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahali mengatakan, Pemerintah Kota Palembang mengusulkan 10 lokasi untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah kepada Kementerian PUPR. 10 kawasan yang diusulkan termasuk satu tambahan Kemang Manis akan diverifikasi oleh Kementerian PUPR.

Lihat Juga :  ACT Sumsel Kirim 40 Ton Bantuan Logistik untuk Warga Bengkulu Korban Banjir

“Bahkan, konsepnya bantuan sekarang ditambah termasuk jalan lingkungan dan sanitasi. Sedangkan sebelumnya hanya bantuan rumah saja,” katanya.

Bantuan tersebut termasuk menata perumahan kumuh yang termasuk dalam delinasi kumuh yang ditetapkan dalam SK Walikota. Sehingga pihaknya bisa menetapkan kawasan mana saja yang akan mendapatkan bantuan.

“Selain itu untuk mendapatkan bantuan ini juga kecamatan dan keluharan setempat memberikan informasi rumah mana yang tidak layak dan perlu bantuan,” katanya.

Kementerian akan memverifikasi apakah rumah tersebut layak mendapatkan bantuan. Diantaranya harus memenuhi syarat bahwa rumah itu milik pribadi dibuktikan dengan surat kepemilikan, kondisi tidak layak baik atap, dinding ataupun lantai.(*/pitria)

“Tahun lalu ada 1.034 unit rumah yang dapat bantuan, untuk tahun ini baru berjalan 166 unit,” katanya. (Kamayel Ar-Razi).

Back to top button