Uncategorized

Rika Sumringah Gaji Honorer Pemkot Palembang Naik Rp 1 Juta

 

PALEMBANG, ASSAJIDIN.COM — Menyesuaikan Upah Minimun Regional (UMR) Kota Palembang sebesar Rp 2,9 juta per bulannya, Pemerintah Kota Palembang menaikkan gaji honorer per Juni ini menjadi Rp3 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, kebijakan itu berlaku sejak 1 Juni 2019. Sehingga tepat akhir Juni para honorer sudah mendapatkan tambahan gaji Rp1 juta dari sebelumnya Rp2 juta perbulan.

“Kenaikan gaji honorer ini sudah disetujui dan akan dibayarkan di akhir Juni ini juga atau awal Juli, sesuai dengan kapan Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan masing-masing OPD,” katanya.

Lihat Juga :  Ini Bacaan Niat Puasa Sya‘ban

Hoyin mengatakan, anggaran ini digunakan dari APBD Kota Palembang 2019. Dimana pihaknya mengangarkan sebesar Rp 40 miliar dengan kalkulasi jumlah honorer di Kota Palembang mencapai 4.000 pegawai dikalikan kenaikan Rp1 juta tiap orangnya.

“Ada tambahan pengeluaran Rp40 miliar untuk tambahan gaji honorer,” katanya.

Hoyin mengatakan, kenaikan gaji honorer ini yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari walikota. Untuk honorer yang hanya berdasarkan SK dari kepala dinas atau kepala sekolah maka tidak mendapatkan uang dari kenaikan gaji.

Hoyin juga menegaskan jumlah honorer saat ini dari segi keuangan sudah mencukupi. Angkanya sudah mencapai 30 persen dari jumlah ASN di Pemkot Palembang. “Kalau dari segi keuangannya sudah cukup, tapi kalau dari kepegawaian saya kurang tahu,” ujarnya.

Lihat Juga :  Halal Bihalal Pasca Lebaran, ASN Diminta Disiplin Bekerja

Sementara itu, salah seorang honorer di Setda Kota Palembang Rika Wijaya, sangat menyambut gembira kenaikan gaji tersebut. Kenaikan gaji yang ini sangat membantu pengeluaran sehari-hari.

“Kabarnya gaji bulan ini jadi Rp3 juta. Hari ini memang belum masuk gaji, kemungkinan besok karena biasanya gaji kita itu masuk di akhir bulan,” katanya. (*)

penulis : pitria

Back to top button