Uncategorized

Puluhan Karyawan Alfamart di Palembang Mengadu ke Walikota, Merasa Diperlakukan tak Adil

ASSAJIDIN.COM –Merasa dirugikan atas aturan Nota Barang Hilang (NBH) yang dibebankan kepada pegawai, puluhan karyawan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau AlfamaRt mengadukan hal tersebut ke Kantor Walikota Palembang, Kamis (22/8/2019).

Puluhan pekerja dari Alfamart berbondong-bondong datang dengan kostum pocong sebagai ekspresi kekecewaan terhadap manajemen minimarket tersebut. Mereka mengungkapkan berbagai bentuk ketidakadilan yang dirasakan para pegawai Alfamart.

Koordinator Aksi, Ramliato mengatakan pihaknya meminta agar NBH ini dihapuskan karena merugikan para pekerja Alfamart. Sebab, pekerja Alfamart ini selama ini mereka merasa terbebani karena pihak toko atau perusahaan ini membebankan barang yang hilang kepada para pekerja.

Lihat Juga :  Jembatan Musi IV di Mata Pedagang, Driver Ojol hingga Serang Getek

“Karena seharusnya beban barang hilang ini tidak boleh dibebankan oleh karyawan atau pekerja toko,” katanya.

Romli mengatakan, lantaran hal tersebut membuat para pekerja ini mengalami kerugian yang harus ditanggung mulai dari jutaan hingga puluhan juta. “Setiap toko dibebankan sampai Rp 7 juta hingga Rp 17 juta dan seluruhnya ditanggung oleh pekerja. Ini sangat merugikan mereka,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi keluhan para pekerja yakni para atasan meminta pekerja agar pegawai resign. Hal ini dilakukan agar perusahaan tidak memberikan hak pesangon saat pegawai di Putus Hubungan Kontrak (PHK).

Lihat Juga :  Syukuri Kemerdekaan, Tak Perlu Bermegahan, Sederhana Saja tapi Bermakna

“Ada belasan tuntutan dari para pekerja, kami meminta walikota untuk segera menindaklanjuti aduan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Palembang Fahmi Fadhillah mengatakan, yang menerima para pendemo ini mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan ini. Pertemuan ini masih dalam tahap pembahasan permasalahan.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah dalam proses Bipartit yakni pertemuan antara perwakilan perusahaan dan perwakilan pekerja,” jelasnya. (*/sumber: maklumatnews.com/Kamayel Ar-Razi).

Back to top button