Uncategorized

Pejabat dan Mantan Pejabat Bersama Warga Mengadu ke DPRD Sumsel Pasal Sengketa Lahan

PALEMBANG, AsSAJIDIN.Com — Puluhan warga Perumahan TOP Amin Mulya Tipe 100 RT. 62 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, di antaranya juga terdapat pejabat dan mantan pejabat menyambangi kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan guna menyampaikan keluhan perihal sengketa lahan antara pihak anak mantan gubernur Sumsel Aman Ramli Hasan Basri sebagai Penggugat dan Amin Mulya (Tergugat), Selasa kemarin (24/10).

Zamzani Ahmad, selaku koordinator dan juga pemilik lahan dan bangunan di perumahan tersebut menyampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk menangani kasus ini.

Sementara itu, Abunawar Basyeban sebagai kuasa hukum warga menyatakan sengketa tersebut merupakan sengketa bisnis.
“Substansi permasalahannya sengketa bisnis dan bagi hasil,
antara pihak Aman Ramli dengan pihak Amin Mulya. Warga disini sebagai korban dari sengketa tersebut,”ucapnya.

Lihat Juga :  Heboh Ramalan Tsunami Besar Bakal Landa Indonesia, Ini Kata BMKG

Basyeban juga menjelaskan akar permasalahan sengketa lahan tersebut bermula dari pihak Aman Ramli yang menggugat pihak Amin Mulya.

“Sekitar tahun 1998 dari rencana 550 kalau saya tidak salah, itu dilapangan yang berhasil direklamasi atau ditimbun pasir 168 hektar. Saham induk Amin Mulya 70% dan Pemprov 30%. Pada 70% tersebut dalam bahasa saya dititipkan modal anak gubernur Ramli Hasan Basri, dipecah lagi 70% Amin Mulya, 30 % Aman Ramli,” jelasnya.

“Posisi masyarakat tidak bersalah, karena warga sudah membeli tanah tersebut secara sah dari PT TOP (Taman Ogan Permai) Amin Mulya sudah punya surat-surat dan sertifikat,”imbuhnya.

Lihat Juga :  Tunda Dulu Resepsi Pernikahan di Kota Palembang, ini Alasannya

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan HM Giri Ramandha N Kiemas menyatakan bahwa dia dan mertuanya juga termasuk didalam permasalahan sengketa tersebut.

“Saya ikut merasakan apa yang Bapak / Ibu alami, karena saya dan mertua saya juga membeli lahan dari PT. TOP Amin Mulya tersebut, bahkan punya mertua saya sudah dipatok dan dipagari kawat oleh pihak Aman Ramli,”jelasnya.

Selanjutnya Giri juga menambahkan akan berusaha memberikan jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur H. Alex Noerdin sebagai fasilitator untuk pertemuan dengan pihak Amin Mulya, Aman Ramli dan Warga. Semoga nantinya akan tercapai kesepakatan yang disetujui oleh semua pihak,”tegasnya.(*)

Penulis: M Dudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button