Cerita Amiruddin dan Nurjanah, Menunggu Dua Tahun untuk Berhaji, Malah Gagal Berangkat karena Usia 67 Tahun
Berusaha Ikhlas dan Tegar
ASSAJIDIN.COM — Menjalankan atau melaksanakan Rukun Islam yang Kelima adalah impian semua umat muslim di dunia. Namun, apalah daya jika terbentur dengan aturan baru yang keluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Seperti yang dialami pasangan suami istri Amiruddin dan Nurjanah. Keduanya gagal atau tidak bisa melaksanakan rukun Islam kelima tersebut karena adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi terkait usia yang bisa melaksanakan Ibadah Haji yaitu di bawah usia 65 tahun.
Nova, putri Amiruddin-Nurjannah, menceritakan awalnya ayah dan ibunya akan melaksanakan ibadah haji atau berangkat haji pada 2020 dan secara tidak sengaja ternyata bareng dengan pamannya atau adik ayah Nova.
Lanjutnya, mendengar hal tersebut jelas membuat bersyukur keluarga karena dua saudara bisa berangkat bersama-sama dalam menjalankan rukun Islam ke lima tersebut. “Ya, keluarga bangga karena dua saudara kandung bisa menjalankan ibadah haji secara bersamaan, jadi mereka bisa saling jaga saat menjalankan ibadah haji tersebut,” ujar Nova
Namun sayangnya kenyataan berkata lain, pasalnya ayah dan ibunya terbentur dengan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia untuk dapat melaksanakan ibadah Haji yaitu di bawah 65 tahun. Sementara ortu Nova tahun ini menginjak usia 67 dan 68 tahun. “Setelah dua tahun menanti untuk dapat melaksanakan ibadah haji, kami mendapatkan kabar duka bahwa ayah dan ibu saya tidak masuk list kebarangkatan haji pada tahun ini karena masalah umur (usia) dan sebaliknya dengan adik ayah saya dan istrinya berangkat pada tahun ini karena masuk list,” ungkapnya
Dijelaskannya, mendengar kabar tersebut membuat keluarga besarnya sangat terpukul atau sedih, terkhusus ayahnya. “Ayah saya terpukul karena untuk dapat melaksanakan ibadah haji dirinya telah pensiun dalam pekerjaan agar bisa fokus dalam menjaga kesehatan. Padahal bos-nya tidak menyarankan ayah saya untuk pensiun,” jelas Nova.
Nova menambahkan, meskipun begitu ayah dan ibunya tetap berusaha tegar untuk mengikhlaskan kalau keduanya tidak bisa melaksanakan haji pada tahun ini. “Ketika mereka berdua ditanya keluarga besar mengenai gagal berangkat haji mereka tetap tegar dan tidak mau melihatkan kesedihan mereka di hadapan kami dan keluarga besar. Bahkan dirinya pernah melihat ayah atau ibunya menangis setelah menonton berita-berita haji di Televisi (TV),” katanya.
Dikatakannya, yang menjadi pertanyaan besar di kedua orang tuanya yaitu kenapa Umroh boleh di atas 65 tahun sementara haji tidak boleh. “Itulah yang menjadi pertanyaan besar bagi mereka. Dan sekarang ini mereka berdua tetap menjaga kesehatan sebaik mungkin, tawakal dan ikhtiar untuk menunggu di tahun-tahun selanjutnya bisa melaksanakan rukun Islam yang kelima ini. Intinya ayah dan ibu saya kalau memang panggilan Allah atau pun tidak mereka ikhlas akan menerima hal itu,” kata Nova.
Bukan Akhir Segalanya
Sebelumnya, pemerintah Indonesia pada 3 Juni 2021 telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H/ 2021 M. Keputusan yang pahit tersebut diambil di tengah situasi penyebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi dan mengkhawatirkan. Keselamatan dan keamanan jamaah haji menjadi pertimbangan utama pemerintah Indonesia, sebagaimana disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Umat Islam yang merindukan mengunjungi Baitullah dalam rangka beribadah haji harus tetap yakin ada hikmah di balik halangan berhaji tersebut. Boleh jadi kita tidak menyukai sesuatu, padahal itu yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, sedang kita tidak mengetahui,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar.
Fuad menjelaskan, pelaksanaan ibadah haji sebagai mahkota ibadah dalam Islam dan cita-cita seumur hidup umat Islam di manapun, tidak seratus persen ditentukan oleh manajemen dan kemampuan manusia mengaturnya. Tetapi terdapat faktor X di luar perencanaan manusiawi yang perlu disadari. Siapa yang pernah menduga dan membayangkan situasi yang sukar seperti ini.
Ia mengingatkan, ini sebuah ujian yang berat bagi negara, pemerintah dan umat Islam. Pada akhirnya masalah ini harus dipulangkan kepada prinsip tauhid, takdir dan tawakkal. Manusia hanya berencana, Allah yang menentukan.
Fuad mengatakan, para calon jamaah haji yang tertunda menunaikan ibadah haji dianjurkan agar menjaga kesehatan, memperbanyak amal saleh yang bermanfaat dan tepat guna untuk umat, serta tawakkal kepada Allah. Niat dan segala proses yang telah dijalani untuk beribadah haji, Insya Allah tercatat sebagai kebaikan di sisi Allah SWT.
Dalam Alquran dinyatakan, “Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadah haji dengan mengunjungi Baitullah, yaitu bagi siapa yang mampu sampai ke sana.” (QS Ali Imran: 97).
“Sebuah doa yang ma’tsuurat, doa para sahabat Nabi, amat baik dimohonkan kepada Allah Rabbul Izzati. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu daripada hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan, daripada terlepasnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, daripada siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan daripada segala kemurkaan-Mu,” kata Fuad. (novi amanah/MN)
(MN)