KELUARGA

Kapolres Empat Lawang Tersandung Narkoba, Ini Pandangan Islam !

AsSajidin.com Palembang.-  Narkoba sudah kita ketahui bersama bagaimana dampak bahayanya. Narkoba dapat merusak jiwa dan akal seseorang. Bahkan kita sering dan teramat sering mendengar narkoba menjerat publik figur, seperti halnya kalangan selebritas tanah air dan terbaru adalah kasus yang menimpa “ Caca Duo Molek” . Lalu apa jadinya, jika narkoba juga turut serta melibatkan aparat penegak hukum, seperti kasus yang menimpa Kapolres Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan baru-baru ini.

Informasi yang dihimpun AsSajidin Group, Kapolres Empat Lawang, AKBP AS tengah menjalani pemeriksaan secara  intensif di Mako Polda Sumsel, Senin (14/1/19) dan di Pastikan positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini di dibuktikan pada saat hasil laboratorium yang dilakukan Polda Sumsel pada Jumat,(11/1/19) yang lalu.

“ Kalau melihat hasil lab beberapa saat lalu, jelas dari hasil urine yang bersangkutan postif mengandung narkoba. Dan untuk jenisnya, kalau dari bahasa kedokterannya itu disebut amfetamin,”ujar  Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara kepada awak media.

“ Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyelidikan. Dan untuk mengenai masalah ini, kami tidak akan main-main dan tebang pilih. Kalau terbukti nanti hasilnya positif akan kita tindak disipilin. Dan kalau nanti barang buktinya juga ada, akan kita penjarakan,” tegasnya seperti dilansir dari TribunSumsel.com

Lihat Juga :  "Assalamualaikum Beijing 2" Lebih Seru, Perjuangan Akidah Rani di Negeri Ningxia

Menyikapi fenomena tersebut, para ulama berpendapat terkait narkoba ini masuk dalam pembahasan mufattirot (pembuat lemah) atau mukhoddirot (pembuat mati rasa).

Bahaya Narkoba

Pengaruh narkoba secara umum ada tiga:

  1. Depresan
  • Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh.
  • Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkanmembuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri
  1. Stimulan
  • Merangsang sistem saraf pusat danmeningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran.
  • Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan.
  1. Halusinogen
  • Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.
Lihat Juga :  Ciri Orang yang Merdeka dan Paham Arti Kemerdekaan

“Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang Islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.” Kata Ujang Khadafi Pemerhati Kajian Budaya Islam di Palembang

Lebih jauh Ia menambahkan bahwa, para ulama sepakat mengenai haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).

“ Bahkan Allah SWT pun berfirman dalam QS: Al- Arof 157 yang menyebabkan haramnya narkoba ini,” ujarnya.

Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” . Itulah makna yang terkandung dalam Firman Allah SWT diatas.  Harus pula di ingat bahwa setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif,” tambahnya.

Editor : Jemmy Saputera

Back to top button