Jagalah Auratmu, jika tak Ingin Bergelimang Dosa

Oleh Aminuddin
WAHAI saudariku …
Jagalah auratmu ketika keluar rumah. Janganlah kau tampakkan kepada se mua orang, baik ketika berada di mall dan bioskop maupun saat berada di kantor karena bekerja.
Allah SWT berfirman :”Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya …” (QS An-Nuur 31)
Wahai saudariku …
Islam mengharamkan perempuan meng enakan pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Terma suk di antaranya pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh khususnya tempat-tempat yang mem bawa fitnah seperti payudara, paha dan sebagainya.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu. Pertama, kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai un tuk memukul orang (penguasa yang kejam).
Kedua, perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang kepada perbuatan maksiat dan mencenderung kan orang lain kepada perbuatan mak siat, rambutnya sebesar punuk onta.
Mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian. ” (HR Muslim Babul Libas).
Wahai saudariku …
Aurat perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki lain atau perempuan yang tidak seagama adalah seluruh ba dannya kecuali muka dan dua tapak tangan.
Diperbolehkannya membuka kedua anggota badan tersebut karena ada suatu kepentingan untuk bekerja, me ngambil dan memberi.
Wahai saudariku …
Seorang muslimah itu memiliki budi yang dapat membedakannya dari pe rempuan kafir dan jahiliyah yang senang memperlihatkan perhiasannya (tabarruj) dan suka menarik laki-laki.
Karena sesungguhnya lah budi perem puan muslimah itu adalah pandai men jaga diri, tunduk, terhormat dan pemalu.
Wahai saudariku …
Beberapa orang perempuan dari Bani Tamim masuk rumah Aisyah dengan berpakaian yang sangat tipis.
Kemudian Aisyah berkata : “Kalau kamu sebagai orang mukmin, maka bukan ini macamnya pakaian orang-orang perem puan mukmin itu.” (HR Thabrani dan lain-lain).
Ada pula seorang perempuan yang baru saja menjadi pengantin, dia memakai kudung yang sangat tipis, maka Aisyah berkata kepadanya:
“Perempuan yang memakai kudung se perti ini berarti tidak beriman dengan surah An-Nuur.”
Islam membolehkan seorang perem puan muslimah keluar rumah untuk pergi menunaikan shalat, mencari ilmu, melak sanakan keperluannya dan setiap tujuan agama atau duniawi yang dibenarkan, se perti yang dilakukan oleh isteri-isteri sa habat dan berikutnya.
Di antara mereka ada yang keluar ikut dalam peperangan bersama Rasulullah SAW, dengan para khulafa’ dan pang lima-panglima perang lainnya.
Bahkan Rasulullah SAW sendiri pernah berkata kepada salah seorang isterinya bernama Saudah.
“Sungguh Allah telah mengizinkan kamu keluar rumah untuk urusan-urusanmu ” (HR Bukhari).
“Apabila salah seorang isterimu meminta izin untuk pergi ke masjid, maka jangan lah halang-halangi dia.” (HR Bukhari).
Di lain hadist, Rasulullah SAW juga ber sabda :
“Jangan kamu halang-halangi hamba Allah yang perempuan itu untuk pergi ke masjid-masjid Allah.” (HR Muslim)
Wallahu a’lam bishshawab.
_________
Sumber bacaan : Halal dan Haram dalam Islam karya Syeikh Muhammad Yusuf Qardhawi.