Bukan Orang Kaya ataupun Terkenal, inilah Orang yang Beruntung Menurut Alquran

ASSAJIDIN.COM — Siapakah orang yang beruntung menurut Alquran? Ternyata bukanlah orang kaya ataupun orang terkenal. Orng yang beruntung menurut Alquran adalah orang yang bertakwa.
yBerikut bacaan surat Ali Imran ayat 16 Rabbana innana amanna faghfir lana doa keteguhan iman dan islam lengkap teks arab latin dan artinya.
اَلَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اِنَّنَآ اٰمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِۚ ١٦
Latin: Rabbana innana amanna faghfir lana dhunuubana waqina ‘adhaban-naar (QS. Ali Imran:16)
Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya kami benar-benar telah beriman. Maka, ampunilah dosa-dosa kami dan selamatkanlah kami dari azab neraka.” (QS. Ali Imran:16)
Allah mengatakan orang yang beruntung adalah orang yang takwa. Maka ayat ini menegaskan ciri-cirinya.
Yaitu orang-orang yang senantiasa berdoa, “Ya Tuhan kami, kami benar-benar beriman terhadap apa yang Engkau serukan kepada kami, maka ampunilah dosa-dosa kami atas me-ngendalikan hawa nafsu kami, sehingga kurang menghiraukan seruan-Mu, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, dan lindungilah kami, dengan segala kekurangan dan dosa-dosa kami, dari azab neraka”.
Dikisahkan dalam Alquran, bahwa doa ini dibaca oleh orang bertaqwa yang rajin melaksanakan perintah Allah Ta’ala, sehingga ia lupa pada kesenangan dunia.
Di antara keistimewaan dari doa ini adalah menjadikan amal saleh (keimanan kepada Allah) sebagai wasilah (perantara dalam berdoa), hal ini termasuk di antara adab berdoa yang disunnahkan.
Orang bertakwa juga akan beristighfar, memohon ampun kepada Allah, kemudian memohon agar dijauhkan dari adzab neraka dengan kata lain dia memohon agar dimasukkan ke surga.
Menurutnya, memohon ampun bukan menandakan pelakunya adalah orang yang banyak berdosa, justru semakin shalih kepribadian seseorang dia akan memiliki akhlak yang baik dan banyak beristighfar.
Rasulullah sebagai makhluk paling terpuji di muka bumi pun beristighfar tidak kurang dari 100 kali sehari. (*)