Kapan Palestina Merdeka? (2) : Belum Diakui Zionis Israel dan Sekutunya Hingga Kini

ASSAJIDIN.COM — Palestina adalah sebuah negara di Asia Barat yang sampai saat ini belum diakui kedaulatannya.
Padahal di Tahun 1988, tepatnya 15 November, Palestina pernah mendeklarasikan kemerdekaannya.
Deklarasi kemerdekaan ini dilaksanakan oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina.
Namun, sampai saat ini status Palestina sebagai negara yang merdeka masih menjadi topik perdebatan.

Dijajah Inggris
Setelah jatuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah, Palestina menjadi negara jajahan Inggris. Inggris menduduki Palestina bagian selatan dan bagian tengahnya pada Desember 1917.
Pada 2 November 1917, terjadi Deklarasi Balfour dengan menandatangani perjanjian penyerahan Palestina kepada Zionis, padahal saat itu Inggris belum menjajah Palestina.
Ketika perjanjian Balfour dilakukan, sekitar 56.000 Yahudi tinggal di Palestina, yang termasuk 8 persen dari penduduk Palestina.
Pada September 1918, bagian Utara dari Palestina dijajah oleh Inggris.
Pada 1939-1945, eksodus Yahudi ke Palestina tidak dapat terlepas dari tragedi Holokaus yang digencarkan oleh Eropa.
Holokaus merupakan genosida yang dipimpin Adolf Hitler terhadap sekitar enam juta Yahudi Eropa. Holokaus muncul karena perbuatan Nazi saat Perang Dunia II.
Walaupun telah melakukan deklarasi kemerdekaan, Palestina belum juga diakui secara internasional sebagai sebuah negara.
Namun, per Oktober 2023, sebanyak 138 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui kedaulatan negara Palestina.
Sejumlah negara yang mengakui Palestina sebagai negara di antaranya adalah China, India, Uni Soviet, Sri Lanka, termasuk Indonesia yang juga mengakui secara resmi kemerdekaan Palestina.
Meski demikian, masih ada negara yang tidak mengakui Palestina sebagai negara, yaitu Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Spanyol, dan lain sebagainya.
Melansir Insertlive.com, pada 1974, Liga Arab sudah memilih Organisasi Pembebasan Palestina untuk dijadikan sebagai wakil sah tunggal rakyat Palestina, dan kembali menegaskan hak mereka untuk mendirikan negara merdeka secara mendesak.
Organisasi Pembebasan Palestina telah berstatus sebagai pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai entitas non negara sejak 22 November 1974, yang memberikan hak berbicara di Majelis Umum PBB. Namun, tidak memiliki hak suara.
Setelah mendeklarasikan kemerdekaan, Majelis Umum PBB dengan resmi mengakui proklamasi dan memilih untuk memakai sebutan ‘Palestina’, dan bukan lagi ‘Organisasi Pembebasan Palestina’ saat mengacu pada pengamat permanen Palestina.
Di dalam keputusan ini, Organisasi Pembebasan Palestina tidak berpartisipasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam kapasitasnya sebagai pemerintah negara Palestina.
Selain itu, komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina diberdayakan oleh Dewan Nasional Palestina guna melakukan fungsi pemerintah Palestina.

Situasi Kompleks
Dikutip dari history.com, saat ini, Palestina secara teoritis mencakup Tepi Barat (wilayah yang berada di antara Israel dan Yordania modern) dan Jalur Gaza (yang berbatasan dengan Israel dan Mesir modern).
Namun, kontrol atas wilayah ini membuahkan situasi yang kompleks dan semakin kompleks. Tidak ada konsensus internasional mengenai perbatasan, dan banyak daerah yang diklaim oleh Palestina telah diduduki oleh Israel selama bertahun-tahun.
Sepanjang sejarah, Palestina telah diperintah oleh banyak kelompok, termasuk Asyur, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Arab, Fatimiyah, Turki Seljuk, Tentara Salib, Mesir dan Mamelukes. Dari sekitar 1517 hingga 1917, Kekaisaran Ottoman menguasai sebagian besar wilayah tersebut.
Setelah jatuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah, Palestina menjadi negara jajahan Inggris. Inggris menduduki Palestina bagian selatan dan bagian tengahnya pada Desember 1917.
Pada 2 November 1917, terjadi Deklarasi Balfour dengan menandatangani perjanjian penyerahan Palestina kepada Zionis, padahal saat itu Inggris belum menjajah Palestina.
Ketika perjanjian Balfour dilakukan, sekitar 56.000 Yahudi tinggal di Palestina, yang termasuk 8 persen dari penduduk Palestina.
Pada September 1918, bagian Utara dari Palestina dijajah oleh Inggris.
Pada 1939-1945, eksodus Yahudi ke Palestina tidak dapat terlepas dari tragedi Holokaus yang digencarkan oleh Eropa.
Holokaus sendiri merupakan genosida yang dipimpin oleh Adolf Hitler terhadap sekitar enam juta Yahudi Eropa. Holokaus muncul karena perbuatan Nazi saat Perang Dunia II.
Pada tahun 1947, setelah lebih dari dua dekade pemerintahan Inggris, PBB mengusulkan rencana untuk membagi Palestina menjadi dua bagian: negara Yahudi merdeka dan negara Arab merdeka.
Kota Yerusalem, yang diklaim sebagai ibu kota oleh orang Yahudi dan Arab Palestina, akan menjadi wilayah internasional dengan status khusus.
Para pemimpin Yahudi menerima rencana itu, tetapi banyak orang Arab Palestina — beberapa di antaranya dengan keras menentang kepentingan Inggris dan Yahudi di wilayah tersebut sejak 1920-an.
Kelompok-kelompok Arab berpendapat bahwa mereka mewakili mayoritas penduduk di wilayah tertentu dan harus diberikan lebih banyak wilayah. Mereka mulai membentuk tentara sukarela di seluruh Palestina.
Pada Mei 1948, kurang dari setahun setelah Rencana Partisi untuk Palestina diperkenalkan, Inggris menarik diri dari Palestina dan Israel menyatakan dirinya sebagai negara merdeka, menyiratkan kesediaan untuk mengimplementasikan Rencana Pemisahan.
Akan tetapi, segera setelah itu, tentara Arab bergerak mencegah pembentukan negara Israel. Perang Arab-Israel 1948 yang terjadi melibatkan Israel dan lima negara Arab—Yordania, Irak, Suriah, Mesir, dan Lebanon.
Pada akhir perang pada Juli 1949, Israel menguasai lebih dari dua pertiga kawasan bekas Mandat Inggris, sementara Yordania menguasai Tepi Barat dan Mesir menguasai Jalur Gaza.

Awal Konflik
Konflik 1948 membuka babak baru dalam perjuangan antara Yahudi dan Arab Palestina, yang sekarang juga mempengaruhi jalinan kepentingan diplomatik, politik dan ekonomi.
Hingga kini, Palestina diakui sebagai negara merdeka oleh beberapa negara, tetapi tidak oleh Israel. Sehingga jawaban untuk pertanyaan kapan Palestina Merdeka dari Israel masih belum ditemukan.
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang mengakui Palestina sebagai negara Merdeka sejak awal ditetapkan yakni pada 16 November 1988.
Selain Indonesia, ada negara Aljazair, Bahrain, Saint Kitts, dan Nevis. Dari total negara anggota PBB yakni 193 negara, sebanyak 147 negara telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Sayangnya, 55 negara lainnya belum mengakui. (Dari berbagai sumber)