TPP atau Tukin Pejabat Pemkot Palembang Dipotong untuk Zakat Mal 2,5 Persen

ASSAJIDIN.COM — Pendapatan satu tahun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan dipotong zakat mal.
Kepala BAZNAS Kota Palembang Kgs Ridwan Nawawi mengatakan, zakat mal 2,5 persen ini dihimpun dari pendapatan Tukin para pejabat selama satu tahun.
“Mereka yang diminta membayar zakat mal ini pejabat sekelas walikota, sekda, kepala OPD, camat, Kabag, dan Kabid,” katanya usai melakukan rapat koordinasi, Kamis (21/4/2024).
Ridwan mengatakan, pemungutan zakat mal bagi pejabat eselon 2 ini dilakukan BAZNAS Kota Palembang khusus bulan ramadhan saja.
“Kita targetkan zakat mal dari Tukin ini Rp1 miliar. Seperti tahun lalu saja, nilai zakat mal walikota Rp50 juta, Sekda Rp35 juta,” katanya.
Program zakat mal saat Ramadhan ini pernah dilakukan tahun lalu tetapi tidak efektif sebab yang membayar zakat hanya walikota, sekda, dan beberapa kepala OPD saja.
“Sekarang mulai Senin ini kami akan jemput bola ke semua OPD agar mereka taat membayar,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini yang diberlakukan hanya zakat mal tiap bulan 2,5 persen dari gaji bulanan semua ASN.
“Namun kali ini khusus ramadhan untuk pejabatnya ada tambahan zakat mal dari Tukin, kami berharap ini akan meringankan beban fakir miskin, kaum dhuafa menjelang lebaran Idul Fitri,” jelasnya.
Selain itu, selama Ramadhan ini niat beramal masyarakat muslim terlihat meningkat. Dilihat dari beberapa orang mampu menyalurkan zakat malnya 2,5 persen.
“Kemarin itu ada seperti dokter, pengusaha, BUMN menyalurkan zakat malnya, ada yang sampai Rp200 juta,” katanya. (pitria)