NASIONAL

Makin Marak Transferan Palsu, Pegawai Toko Bangunan Lapor Polisi, Ditipu dengan Tranferan Palsu

ASSAJIDIN.COM — Pegawai toko bangunan menjadi korban penipuan hingga belasan Juta rupiah dengan modus beli triplek di toko tempat dirinya bekerja di kawasan Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

Atas peristiwa tersebut korban Yudistiranda (27) bersama rekan kerja nya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan Polisi pada selasa (27/02/2024) .

Korban menjelaskan kejadian berawal saat pelapor sedang menjaga toko bangunan dan dapat orderan dari terlapor melalui media sosial yang berlanjut ke pesan whatss app.

“Dia (Terlapor-red) memesan triplek sebanyak 35 keping dengan ukuran 122 cm x 244 cm , dan meminta di antarkan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Lorong A Rohim , Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang,” ungkap pelapor.

Lihat Juga :  Kepsek dan Siswa Dievakuasi, Ruangan Laboratorium Ponpes Subulussalam Kebakaran

Setelah terjadi kesepakatan, terlapor mengirimkan bukti transfer pembayaran senilai 6 Juta 125 ribu rupiah, sehingga barang pesan terlapor langsung di siapkan untuk di antar ke TKP.

“Saat mendapat bukti pembayaran dari terlapor, saya langsung mengantarkan pesannya , ke alamat yang di berikan, namun saat di cek kembali ternyata bukti pembayaran nya palsu, sehingga saya kembali mencoba menghubungi terlapor namun nomornya sudah tidak aktif lagi, ” pungkasnya.

Mendapati nomor terlapor dan akun media sosialnya yang tidak bisa di hubungi lagi, pelapor mencoba mendatangi alamat yang di minta terlapor untuk mengirim barang.

Lihat Juga :  Jajaran Kepolisian Peringati Isra Miraj : Mari Bekerja Ikhlas dan Sebaik-baiknya

“Setiba di TKP saya meminta untuk mengembalikan barang tersbut dan ternyata pemilik rumah tidak mau mengembalikan pak, dengan alasan sudah membayar biaya pembelian melalui terlapor, ” Ujar yudistiranda.

Atas peritiwa ini pelapor berharap, dengan telah di buatkannya laporan polisi, terlapor bisa cepat di tangkap, guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya. (Yola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button