PENDIDIKAN

Ciptakan Kenyamanan di Kampus, UKB Bentuk Satgas PPKS

ASSAJIDIN.COM — Universitas Kader Bangsa (UKB) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hal ini menindaklanjuti Permendikbud No 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dalam uji publik calon panitia seleksi (Pansel) Satgas PPKS, Kamis (11/1/2024), Rektor UKB, Dr Hj Irzanita Wathan melalui Wakil Rektor Dr dr Fika Minata Wathan, M.Kes menyampaikan apresiasinya.

Rektor mengatakan pembentukan Satgas PPKS diawali dengan pembentukan Calon Pansel Satgas PPKS untuk dilakukan uji publik.

Hal ini agar mendapatkan Pansel yang benar-benar berkompeten sehingga bisa menghasilkan Satgas PPKS yang terbaik.

“Tujuan Satgas PPKS sesuai Permendikbud ini, untuk melakukan pencegahan, penanganan serta merespon kasus hingga memberikan perlindungan korban kekerasan seksual,” ujar Dr dr Fika dihadapan para dekan, dosen dan segenap civitas akademika yang hadir.

Lihat Juga :  Sekolah Swasta 'Nyaris' tak Kebagian Siswa, PGRI Minta Sekolah Negeri Jangan Semena-mena

Lebih lanjut, jelasnya, uji publik ini menandakan UKB serius untuk mencegah dan menangani jika ada kasus kekerasan seksual di kampus. Dengan begitu maka akan tercipta ruang yang aman dan nyaman beraktivitas di kampus.

“Saya berharap akan dihasilkan tim Satgas PPKS yang terbaik dan solid,” ucapnya.

Kekerasan seksual saat ini merupakan sesuatu yang tabu untuk diungkapkan ke publik. Tetapi disisi lain, sering terdengar keluhan di sana-sini akibat kasus yang tidak tertangani dengan baik.

Ketika ada rumor atau selentingan kekerasan seksual yang terjadi dan tidak ada penanganan dengan baik maka dianggap sesuatu yang biasa atau lumrah.

“Tentu hal ini tidak ingin terjadi. Kehadiran Satgas PPKS tidak hanya menjalankan tugas pemerintah saja, namun betul-betul amanah dengan nilai kemanusiaan.

Inilah kepedulian UKB, kampus yang didukung semuanya dimana tidak boleh terjadi kekerasan seksual dimana pun itu,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Dorong Penguatan Ekosistem Halal, UKB-Pemprov Sumsel Gelar Halal Fair 2024

Dalam hal itu, Rektor meminta agar korban kekerasan seksual tidak takut bersuara bila ditemukan hal-hal yang menganggu.

“Mahasiswa jangan takut melapor bila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan seksual dari siapapun.

Keselamatan , keamanan dan kenyamanan mahasiswa di dalam kampus akan selalu dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, dalam berbagai kesempatan, Kepala LLDikti Wilayah II Iskhaq Iskandar menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPKS di semua kampus sangat penting.

Hal ini agar kampus benar-benar menjadi tempat yang nyaman, tempat yang aman dan kondusif dari kekerasan pendidikan termasuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Aturannya sudah jelas, jadi segera bentuk Satgas PPKS dan jalankan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Reporter : Yanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA LAIN
Close
Back to top button