LENTERA

Marak Kasus Aborsi, Please Gen Z…Jauhilah Gaya Hidup Bebas

ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM, itulah kalimat yang harus kita ucapkan melihat pemberitaan miris terkait pergaulan bebas generasi masa kini.

Sedikitnya dua kasus aborsi yang menyebabkan mahasiswi meninggal dunia terjadi di bulan Oktober dan November 2023, di wilayah Sumatera Selatan.

Kasus pertama, mahasiswi berinisial HA (24 tahun) di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) meninggal dunia diduga setelah melakukan aborsi.

HA diduga melakukan aborsi dikosan tempat tinggalnya di Jl. Citra Medika Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu 11 Oktober 2023.

Saat ditemukan HA dalam kondisi lemas sudah bersimbah darah. Polisi bersama warga membawa mahasiswi ke rumah sakit dan melakukan olah TKP.
Namun sayang, di RS.Siti Aisyah, nyawa HA dan bayi laki lakinya tidak tertolong, telah meninggal dunia sebelum tiba di RS Siti Aisyah.

Menurut keterangan polisi, keluarga dan warga sekitar selama ini tidak tahu HA sedang mengandung.

Hasil pengamatan TKP dan kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).

“Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara

“Dari hasil pulbaket diketahui bahwa korban HA merupakan seorang mahasiswi Stikes, saat ini korban berstatus lajang, dan memiliki pacar di Kota Palembang,” ungkapnya.

HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap.

Kasus kedua terjadi di Kota Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Seorang mahasiswi universitas negeri di Palembang ) yang sedang mengandung, meninggal setelah mengalami pendarahan pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun, Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak bergerak.

Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.

“Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari alat vital mahasiswi tersebut. Setelah tahu mahasiswi itu meninggal, teman prianya menangis histeris,” jelas dokter tersebut.

Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

Kepastian penyebab kematian RF setelah polisi meminta keterangan dari teman pria yang menangis histeris tersebut.

Lihat Juga :  Ikhlas Menerima Kondisi dan Situasi, Jadi  Sumber Energi Besar

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan RF.

“Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF,” terang Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman diwawancarai terpisah.

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

“Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan,” ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

 

Sudah Mengkhawatirkan

Pemerhati masalah generasi tinggal di Sumsel, Ismawati dalam tulisannya mengatakan prihatin dengan kasus aborsi ini, karena sudah dalam tahap mengkhawatirkan, khususnya bagi keberlangsungan hidup generasi. Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menyebutkan bahwa jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahunnya dengan 20% di antaranya dilakukan oleh para remaja.

Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menghilangkan praktik aborsi. Mulai dari pemberian edukasi reproduksi dan seks para remaja, pengenalan alat pengaman, hingga legalisasi aborsi yang aman dengan persyaratan. Hanya saja, hal ini tak mampu menekan angka aborsi pada diri remaja. Sebab terbesar maraknya angka aborsi yang dilakukan sepasang kekasih ini karena pergaulan bebas yang semakin parah.

Selain itu, dipicu juga dengan kehadiran beragam informasi yang rusak dan merusak. Konten pornografi dan pornoaksi terjun bebas menghiasi layar kaca yang setiap hari dilihat di beranda hanya dalam genggaman. Konten amoral ini disodorkan, sehingga sedikit demi sedikit merusak moral generasi kita. Tak sedikit juga yang akhirnya terinspirasi hanya karena konten yang sering dilihatnya.
Parahnya lagi, remaja menganggap pacaran adalah hal biasa sekadar jalan bareng, makan, ngobrol, chattingan, atau melakukan sleep call tanpa sadar sedikit demi sedikit menabung dosa. Setelah melakukan hal yang biasa tersebut, atas nama cinta para wanita rela menyerahkan kehormatannya. Setelah terjadi hamil atas zina yang dilakukan, janin yang tak berdosa harus digugurkan.

Lihat Juga :  Resmi Jadi Ketua JMP 08 Sumsel, Jasmadi Dukung Prabowo Gibran Menang 1 Putaran

Gen Z Harus Apa?
Masih dari tulisan Ismawati, sebagai generasi yang notabene adalah agen perubahan, kita tentu tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan hidup yang Allah Swt beri pada kita. Kehidupan yang kita jalani hanya satu kali, jangan sampai berujung penyesalan tiada henti. Oleh karena itu, ada beberapa tips yang bisa para generasi lakukan agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, yakni :
Perkuat akidah, bangga menjadi muslim.
Perkuat akidah dengan senantiasa dekat pada Allah Swt. menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya. Akidah yang kuat, akan menghasilkan ketakwaan dalam diri setiap individu muslim.

Pahami syariat Islam sebagai konsekuensi keimanan (akidah).
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur hidup manusia. Allah Swt. telah mengatur kehidupan dengan menurunkan semua aturan yang harus dijadikan pedoman bagi manusia. Termasuk dalam batasan pergaulan dengan lawan jenis. Islam melarang ikhtilath (campur baur), khalwat (berdua-duaan), dan mendekati zina salah satu sumber masuknya adalah dengan pacaran.

Lakukan kegiatan positif
Generasi harus menyibukkan diri dengan kegiatan positif, terlebih yang membuahkan pahala jariyah untuk kita. Seperti misalnya menempatkan diri bergabung dengan komunitas dakwah Islam yang membuat kita semakin dekat dengan syari’at. Memiliki kesibukan mendakwahkan kehidupan Islam pada seluruh umat manusia. Selain itu, memiliki sahabat yang senantiasa mengingatkan kita akan kebaikan, tak rela jika kita melangkah dalam kemaksiatan.
Bersahabat dengan orang-orang yang salih/salihah

Mmerupakan nikmat yang besar. Umar bin Khathtab berkata, “Tidaklah seseorang diberikan kenikmatan setelah Islam, yang lebih baik daripada kenikmatan memilliki saudara muslim yang salih. Apabila engkau dapati salah seorang sahabat yang salih maka peganglah erat-erat” (Quutul Qulub 2/17).

Konsisten berjuang dan berkorban
Sadarlah wahai generasi muda, segala jenis kerusakan di muka bumi adalah akibat manusia jauh dari pemahaman agama yang sebenarnya. Dibutuhkan pengorbanan dan perjuangan kita untuk menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan. Kita perlu mengajak seluruh lapisan masyarakat dan negara untuk menerapkan hukum Islam dalam kehidupan.

Terkhusus dalam ranah pergaulan (sosial), perempuannya akan menutup aurat secara sempurna, dan laki-laki akan menundukkan pandangan mereka. Selain itu, tidak akan dijumpai konten-konten yang merusak. Termasuk juga pentingnya penerapan sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang melanggar syariat.
Wallahua’lam bisshawab. (novi amanah/berbagai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button