MUSLIMAH

Suka Nyinyir Sana-sini, Apa Sih Hukumnya?

ASSAJIDIN.COM — Makin hari makin banyak perilaku orang orang yang suka nyinyir sana sini. Tidak setuju dengan perilaku orang, tidak senang dengan kesuksesan orang. Senang lihat orang susah, susah lihat orang senang, dan sebagainya. Apa sih hukumnya perilaku seperti ini ?

Allah memerintahkan manusia agar menjaga lisannya. Allah telah memberikan teladan yang baik melalui Rasulullah SAW.

Pada semasa hidupnya Rasulullah SAW tidak pernah mencela makanan yang tidak disukai. Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah.

“Rasulullah qq sama sekali tidak pernah mencela makanan yang tidak disukainya. Jika beliau menyukai, maka beliau akan memakannya, jika tidak maka beliau akan meninggalkannya.”

Perihal makanan saja, Rasulullah SAW sangat menjaga lisannya dari mencela. Apalagi kepada sesama manusia.

Pada masa sekarang, terutama setelah teknologi dan akses informasi begitu mudah didapat, orang-orang semakin berani dan bebas mengutarakan ekspresi dan aspirasinya. Tak sedikit dari mereka yang tidak menjaga lisan dalam konten maupun tulisan yang disebarkannya di media sosial.

Lihat Juga :  Hukum Anak Gadis Baligh Tidur Sekamar Bapaknya, dalam Islam

Muncul lah istilah ‘nyinyir’. Istilah ini disematkan kepada orang atau warganet yang kerap berkomenar negatif terhadap apapun yang dilihat dan didengarnya, terutama di media sosial.

Dalam Islam, perbuatan nyinyir hampir sama dengan menyindir, mencemooh atau mencela, maka dapat disimpulkan hukumnya tidak jauh berbeda dengan hukum menyindir orang. Hal itu jelas dilarang.

Perbuatan itu pun akan menjadi dosa apabila tujuannya buruk dan menyakiti orang lain. Misalnya nyinyir dengan tujuan untuk menghina, balas dendam dan untuk riya dalam Islam. Sedangkan hukum menyakiti hati orang lain dalam Islam adalah dosa dan akan ada balasan menyakiti hati orang lain dengan balasan yang setimpal.

Sebagai seorang muslim yang baik, alangkah lebih baik lagi jika kita tidak melakukan perbuatan nyinyir. Sebab, Allah telah memperingatkan hambanya untuk tidak mencela ataupun mencemooh orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lihat Juga :  Hukum dan Waktu yang Baik Menjenguk Orang Sakit

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang (yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang (mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-ololk perempuan yang lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (paggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al Hujurat: 11)

Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa Allah SWT melarang hambanya untuk mengolok-olok ataupun mencela orang lain, karena bisa jadi orang yang di perolok lebih baik dari yang mengolok. [*/Sumber: islampos]

Back to top button