HAJI & UMROH

Tak Ada PCR dan Karantina, Jemaah Sako Holidays Antusias Berangkat Umrah

AsSAJIDIN.COM —  Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan (Polymerase Chain Reaction) PCR dan karantina.

Kebijakan tersebut sangat disambut antusias bagi para calon Jamaah Umrah di Indonesia. Pasalnya, sudah dua tahun lamanya umat muslim menantikan kabar gembira ini untuk kembali beribadah di tanah suci Allah.

Owner Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh Sako Holidays Palembang, Emir Faisal mengatakan kebijakan ini menjadi hal baik yang ditunggu-tunggu oleh para jamaah untuk menjalani ibadah umroh dengan kondisi normal.

Pencabutan aturan pembatasan kegiatan terkait Covid-19 disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Sabtu (5/3/2022). Dalam aturan terbaru itu disebutkan, masyarakat di Arab Saudi tidak perlu menjaga jarak di dalam masjid, termasuk bagi jemaah yang beribadah atau menjalankan umrah di Mekkah dan Madinah. Namun, aturan penggunaan masker masih harus diterapkan.

Lihat Juga :  Pemerintah RI - Travel Agent Keberatan Regulasi Rekam Biometrik Bagi Jemaah Umroh

“Kunci ke arab saudi itu para jamaah sudah di vaksin dua kali dan mempunyai asuransi Covid19 yang sudah dimasukkan kedalam visa jamaah,”katanya.

Emir mengatakan perbedaan yang signifikan dibandingkan perjalanan umrah saat pandemi itu adalah protokol kesehatannya.

“Yang dikhawatirkan Jamaah itu karena ada syarat untuk PCR. Contohnya Jamaah sudah siap berangkat, tetapi ketika dilakukan PCR ternyata hasilnya positif dan harus dipulangkan juga otomatis batal berangkan umroh. Kita juga sedih dan dilema melihat jamaah pulang dengan keadaan sedih dan menangis. Dengan adanya aturan baru ini, tidak ada lagi ketakutan dan keraguan yang terjadi,”katanya, saat dijumpai wartawan AssajidinGroup di Kantor yang berlokasi di Jalan Pipa Reja Kemuning,Senin (14/3/22).

Lihat Juga :  Pelunasan BPIH Mulai 19 Maret, Berikut Daftar Lengkap Biaya Haji per Embarkasi

Menurut Emir, dengan adanya kebijakan ini, otomatis mempengaruhi harga perjalanan ibadah umrah. Namun, Sako Holidays masih menerapkan tarif yang lama sebab tiket pesawat dan hotel sudah di pesan.

Sebagai gantinya, untuk Jamaah yang telah terlanjur membayar dengan tarif lama, perjalanan umroh menjadi 12 hari lamanya.

“Harga yang lama itu kan termasuk biaya karantina, karena karantina dihapus jadi kita gantikan yang harusnya 10 menjadi 12 hari. Jadi ibadah umrohnya lebih lama, lima hari di Madinah dan lima hari di Mekkah dan 2 hari diperjalanan,”katanya.

Hal ini berlaku pada Jamaah yang akan berangkat pada selasa, 15 maret 2022 dengan jumlah 45 orang dengan program 12 hari. (*/tri jumartini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button