LENTERA

Menikahlah Wahai Anak Muda, Damai dan Rezeki Menanti

Ketika seseorang disarankan oleh para sahabatnya untuk menikah, maka jawaban yang pasti adalah ‘belum siap’. Alasan yang utama sebenarnya mereka menyebut bahwa takut tidak mampu membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.

Kemudian yang paling ditakuti adalah tak mampu membiaya kehidupan rumah tangga. Takut rezeki tak bisa diperoleh untuk memberikannya kepada anak dan istri. Bahkan ada juga khawatir malah tak mampu mempertahankan rumahtangga secara utuh, buktinya banyak yang baru menikah baru sebentar sudah cerai.

Itulah jawaban klasik yang akan muncul bila dipertanyakan kepada para sahabat yang budiman itu. Dalam hadits Nabi Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam menyuruh ummatnya untuk mencari rezeki lewat menikah, “Carilah rezeki lewat jalan nikah,”sabda Rasulullah secara tegas.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya, Artinya: “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” [Hadits Riwayat Ahmad – Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Ternyata menikah itu adalah satu di antara sekian amalan yang dilakukan para nabi dan rasul. Tidak ada seorang nabi pun yang diutus melainkan Allah memberinya seorang istri dan juga keturunan. FirmanNya:“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”(QS. ar-Ra’du: 38).

 Dalam buku, Imam ath-Thabary dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Allah tidak menjadikan para nabi dan rasul seperti malaikat. Mereka makan, minum dan menikah serta memiliki keturunan. Ketika ada seseorang yang bertekad untuk beribadah terus menerus dan tidak mau menikah, Rasulullah saw. menegurnya dan mengatakan:“Demi Allah! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa di antara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku tidur, aku menikahi para wanita, siapa saja yang berpaling dari sunahku maka bukan golonganku.”(HR. Bukhari).

Karenanya dalam ajaran Islam tidak ada tempat bagi tabattul, membujang dengan maksud untuk beribadah kepada Allah. Rasulullah saw. telah melarang tabattul dengan larangan yang tegas. Bahkan menikah itu sendiri merupakan anjuran dari Allah SWT. dan RasulNya. Allah memerintahkan kaum pria untuk menikahi wanita yang baik yang mereka sukai.“Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi”(QS. an-Nisa: 3).

Lihat Juga :  Niatkan Menikah Karena Allah, Bukan Menikah Karena Baper-baperan

Tentu saja Allah menjanjikan bantuan dan pertolonganNya pada orang-orang yang mengerjakan amal istimewa ini. Di antaranya orang yang menikah itu telah memiliki ikatan yang kaut (mitsaqan ghalidzan) yang setara dengan ikatan para nabi dan rasul kepada Allah SWT. FirmanNya:“…sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat.”(QS. an-Nur: 21).

 Jadi sungguh amat luar biasa. Akad nikah yang pernah kita lakkukan ternyata setara dengan komitmen para nabi dan rasul. Lalu yang tak kalah penting, Allah SWT. menjanjikan limpahan rizki bagi siapa saja yang melangsungkan pernikahan.

FirmanNYa:“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. an-Nur: 32).

Lihat Juga :  Amalan- amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Sungguh beruntung dan luar biasa orang-orang yang telah menikah. Sudahlah disejajarkan dengan para nabi dan rasul, dijanjikan pula rizki yang berlimpah. Subhanallah! Bagi belum menikah, jangan tunda lagi karunia ini.  Pantaskan diri untuk mendapatkan keberlimpahan berkah dan rizki melalui pernikahan. Bukan dengan berpacaran atau bebas dalam pergaulan bebas yang justri akan menyebabkan fitnah zina. Wallahu’alam. (*)

Penulis: Bangun Lubis

Back to top button