Menikahlah Wahai Anak Muda, Damai dan Rezeki Menanti

Ketika seseorang disarankan oleh para sahabatnya untuk menikah, maka jawaban yang pasti adalah ‘belum siap’. Alasan yang utama sebenarnya mereka menyebut bahwa takut tidak mampu membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah.
Kemudian yang paling ditakuti adalah tak mampu membiaya kehidupan rumah tangga. Takut rezeki tak bisa diperoleh untuk memberikannya kepada anak dan istri. Bahkan ada juga khawatir malah tak mampu mempertahankan rumahtangga secara utuh, buktinya banyak yang baru menikah baru sebentar sudah cerai.
Itulah jawaban klasik yang akan muncul bila dipertanyakan kepada para sahabat yang budiman itu. Dalam hadits Nabi Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam menyuruh ummatnya untuk mencari rezeki lewat menikah, “Carilah rezeki lewat jalan nikah,”sabda Rasulullah secara tegas.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya, Artinya: “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” [Hadits Riwayat Ahmad – Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah)
Ternyata menikah itu adalah satu di antara sekian amalan yang dilakukan para nabi dan rasul. Tidak ada seorang nabi pun yang diutus melainkan Allah memberinya seorang istri dan juga keturunan. FirmanNya:“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”(QS. ar-Ra’du: 38).
Karenanya dalam ajaran Islam tidak ada tempat bagi tabattul, membujang dengan maksud untuk beribadah kepada Allah. Rasulullah saw. telah melarang tabattul dengan larangan yang tegas. Bahkan menikah itu sendiri merupakan anjuran dari Allah SWT. dan RasulNya. Allah memerintahkan kaum pria untuk menikahi wanita yang baik yang mereka sukai.“Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi”(QS. an-Nisa: 3).
Tentu saja Allah menjanjikan bantuan dan pertolonganNya pada orang-orang yang mengerjakan amal istimewa ini. Di antaranya orang yang menikah itu telah memiliki ikatan yang kaut (mitsaqan ghalidzan) yang setara dengan ikatan para nabi dan rasul kepada Allah SWT. FirmanNya:“…sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu Perjanjian yang kuat.”(QS. an-Nur: 21).
FirmanNYa:“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. an-Nur: 32).
Sungguh beruntung dan luar biasa orang-orang yang telah menikah. Sudahlah disejajarkan dengan para nabi dan rasul, dijanjikan pula rizki yang berlimpah. Subhanallah! Bagi belum menikah, jangan tunda lagi karunia ini. Pantaskan diri untuk mendapatkan keberlimpahan berkah dan rizki melalui pernikahan. Bukan dengan berpacaran atau bebas dalam pergaulan bebas yang justri akan menyebabkan fitnah zina. Wallahu’alam. (*)
Penulis: Bangun Lubis